Membuka Objek Wisata Ketika Pandemi Masih Melanda

Zaki Fahminanda (dok)
Zaki Fahminanda (dok)

Oleh:Zaki Fahminanda, S.STP, MPA

Purna Praja STPDN AKT XVI, Magister Public Administration Univ. Gadjah MadaINDONESIA kita jadi negara kepulauan di dunia, tentunya adalah surga bagi para wisatawan mancanegara yang ingin berlibur setiap tahunnya. Dengan banyaknya kelebihan yang dimiliki, seperti iklim, cuaca serta eksotisme adat, budaya, kuliner dan tentu saja alamnya, Indonesia seakan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda jika dibandingkan dengan negara-negara lain di benua Asia.

Tercatat, Indonesia mendapatkan kunjungan wisatawan asing sebanyak 16,11 Juta orang pada tahun 2019 lalu (Data Kompas). Dampak kunjungan tersebut tentu banyak sekali, mulai dari penerimaan devisa bagi negara, pendapatan daerah, penyerapan investasi dan tenaga kerja hingga pengembangan UMKM di setiap provinsi di Indonesia.Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Whisnutama Kusubandio menyebutkan bahwa realisasi devisa dari sektor pariwisata pada tahun 2019 mencapai Rp. 280 Trilliun, meningkat 10 trilliun dari tahun sebelumnya. Sektor Pariwisata yang melibatkan tenaga kerja sebanyak 13 juta orang tersebut, berkontribusi pada Pendapatan Domestik Bruto nasional sebesar 5,5%.

Oleh sebab itu, selain mengandalkan sumber daya alam dan mineral yang diyakini bisa habis beberapa tahun kedepan, Indonesia juga mempunyai potensi sangat besar dalam dunia pariwisata yang bisa dijadikan salah satu pondasi perekonomian negara kedepannya.Namun target Kemenparekraf meningkatkan kunjungan wisman sebanyak 20 Juta orang pada tahun 2020 ini, sepertinya masih akan jauh dari realisasi. Memasuki bulan ke-6 tahun 2020, pariwisata di Indonesia dipaksa berhenti akibat adanya pandemi Covid-19 di sejumlah negara penyumbang wisman ke Indonesia.

Sejumlah negara menerapkan aturan pembatasan travelling bagi masyarakatnya baik di dalam negeri maupun ke luar negeri. Akibatnya, kunjungan wisman ke Indonesia pada periode bulan Januari hingga April 2020, hanya sebanyak 2,77 juta orang saja, menurun 45,01 % jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019 lalu, sebanyak 5,03 Juta orang (Data Kemenparekraf).Dampak pandemi ini memang tidak main-main. Dengan menurunnya kunjungan wisman ke Indonesia, tentunya akan menghasilkan dampak berantai bagi beberapa sektor perekonomian yang bergerak di bidang pariwisata.

Kita hitung saja, mulai dari biro perjalanan wisata. Banyak terjadi pembatalan rencana perjalanan wisata yang telah diagendakan sebelumnya. Hal ini mengakibatkan biro perjalanan wisata terpaksa mengembalikan uang para konsumen dan terkadang tidak mendapatkan kompensasi dari tiket hangus yang sebelumnya sudah dipesan. Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno menyebutkan total kerugian seluruh perusahaan travel di Indonesia sampai akhir Februari lalu, sudah mencapai Rp. 4 Trilliun.Kemudian perhotelan. Hotel yang sering mengandalkan dukungan dari biro perjalanan tentu juga merasakan dampaknya. Dengan tidak ada support dari biro perjalanan, tingkat hunian hotel tentu akan jauh lebih berkurang dari sebelumnya.

Di Provinsi Bali, sebagai daerah dengan tingkat kunjungan wisman tertinggi, tingkat hunian hotel mencapai kondisi terburuk sepanjang masa dengan capaian o% (zero). Lebih parah dari tragedi Bom Bali I dan II yang masih bisa mencapai 20 %, ataupun bencana erupsi Gunung Agung yang mencapai 60% (Data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kab. Badung).Dampak dari hunian tersebut tentu pada kegiatan operasional hotel. Jika tamu tidak ada, tentu kegiatan operasional tidak bisa dijalankan. Efeknya, hotel bisa mati suri bahkan bisa bangkrut/tutup.

Secara nasional, disampaikan oleh Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani, sejak april 2020 bahkan tercatat sudah 1.226 Hotel di seluruh Indonesia yang tutup. Penutupan hotel tersebut berimbas pada karyawan-karyawan mereka, yang sudah pasti dirumahkan.Jika per hotel ada 50 orang karyawan, berarti ada sekitar 61,300 orang yang tidak memiliki pekerjaan saat ini. Hitungan kasar ini masih terkhusus bagi tenaga kerja di bidang perhotelan saja, belum termasuk di bidang pariwisata lainnya yang kemungkinan lebih besar lagi.

Sektor selanjutnya adalah penyewaan kendaraan. Banyak para pengusaha rental kendaraan yang kesulitan untuk membayarkan cicilan kendaraan mereka yang tidak beroperasi. Dengan tidak adanya konsumen yang memesan, tentunya putaran uang untuk para pegawai, administrasi kantor dan cicilan untuk pelunasan kendaraan tidak ada juga. Meskipun ada yang memesan, namun dengan adanya larangan dan pembatasan sarana transportasi, tetap saja tidak bisa dilakukan secara optimal.Hal ini belum dihitung dengan data sektor-sektor lainnya seperti seperti rumah makan/ restoran wisata, pusat oleh-oleh khas daerah serta UMKM pendukung dunia pariwisata yang justru mengalami kerugian yang cukup parah ketika pandemi Covid-19 ini terjadi.

Solusi Kebijakan​Dengan pemberlakukan kebijakan new normal yang akan diambil oleh Pemerintah, tentu peluang mengembalikan geliat pariwisata dapat terbuka kembali. Salah satunya adalah dengan membuka kembali objek-objek wisata unggulan daerah.

Editor : Adrian Tuswandi, SH
Banner Ultah Golkar 20
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini