Direksi Kunango Jantan Punya NIB Dikeluarkan DPMPTP

oleh -1,454 views
oleh
1,454 views
Kabid Bina Industri DPMPTP Trisna memimpin Tim PAPA JOSS ke PT. Kunango Jantan di Kasang, Batang Anai, Kamis 1/11. (foto: dmptp0
Padang Pariaman,—Kepala Dnas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindistrian Kabupaten Padang Pariaman pastika  Direksi PT. Kunango Jantan (KJ) sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB difasilitasi DPMPTP Padang Pariaman, adanya NIB itu tanda legal direksi perusahaan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).
“Alhamdulillah, NIB kami sudah keluar. Berikut juga izin usaha dan izin komersial. Berkat pro aktif DPMPT Padang Pariaman melalui inovasi Papa Joss,”ujar Humas PT. KJ Andriana Martilova  di Kantornya, Kasang, Kec. Batang Anai, Kamis 1/11 kemarin.
Papa Joss atau Papa Pariaman Jemput OSS, kata Dedek biasa Humas PT KJ dipanggil mengatakan sangat membatu dalam pendampingan untuk mengakses www.oss.go.id.
Pihaknya mengaku telah mencoba beberapa kali namun belum berhasil karena belum memahami sepenuhnya dalam penginputan data.
“Tim Papa Joss datang, kami dilayani ditempat hingga tuntas dan gratis tanpa dipungut biaya. Artinya pengusaha begitu dimanjakan di sini, kami sangat apresiasi,”ujar Dedek.
Tim Papa Joss yang dipimpin Kabid Bina Industri Trisna Junaili mengatakan inovasi yang diberi nama Padang Pariaman Jemput Online Singke Submission atau PAPA JOSS merupakan salah satu Inovasi terbaru yang diluncurkan untuk memberikan pelayanan dan memanjakan masyarakat dan pengusaha di Padang Pariaman.
Inovasi ini tertuang melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian, nomor 35/kep /DPMPTP/2018 tanggal 1 Oktober 2018.
“Sesuai arahan Pak Bupati dan Pak Kadis, tim papa joss bergerak setiap hari melayani pelaku usaha dan penerbitan NIB melalui www.oss.go.id. Inovasi sangat manjur untuk mendorong percepatan kemudahan berinvestasi di Padangpariaman”ujar Trisna.
Selanjunya, kata Trisna, pelaku usaha dan masyarakat dapat menghubungi via telepon 08116607788 atau email dis.dpmptp@padangpariamankab.go.id atau datang langsung ke ruang konsultasi/pengaduan di DPMPTP.
“Artinya kita siap 24 jam melayani masyarakat dalam konsultasi penerbitan NIB sesuai media yang kita sediakan,”ujar Trisna mengakhiri.
Kepala DPMPTP Hendra Aswara Minggu 4/11 mengatakan inovasi Papa Joss  merupakan inovasi yang pertama di Sumbar sebagai respon lahirnya kebijakan paket ekonomi Presiden RI.
“Saya pastikan inivasi ini pertama di Sumbar, Padang Pariaman respon cepat karena pemerintah daerah diminta melayani proses perizinan melalui lembaga OSS. Hingga 1 November,”ujar  Hendra.
Sampai Jumat kemarin kata Hendra , pihaknya telah menyetujui 60 perizinan yang tertera di web form OSS.
“Sesuai arahan Bapak Bupati Ali Mukhni, kita komit jalankan PP 24 Tahun 2018 mengenai OSS dan diapresiasi Kemenko Perekonomian dan BKPM,”ujar Jebolan STPDN Angkatan XI itu.(rilis: dpmptp)