Padang, –Aliansi BEM se Sumbar kembali melakukan aksi geruduk DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk ketiga kalinya.
Aksi kali ini menaikkan tagar #KitaBelumMenang. Tagar tersebut menunjukkan bentuk kewaspadaan kepada pemerintah yang bisa saja mengakali kebijakan tersebut dengan Perppu.
Terlebih, RUU Pilkada belum ketok palu dan DPR yang berani mengabaikan putusan MK. Melihat pengalaman beberapa kali DPR juga mengesahkan UU dengan tergesa-gesa dan tidak melibatkan partisipasi publik menyebabkan tagar ini juga sebagai bentuk ketidakpercayaan mereka kepada DPR.
Aksi Peringatan Darurat “Kawal Putusan MK” sudah berlangsung selama tiga hari. Aksi pertama dilaksanakan pada hari Kamis 22/8-2024 bersama Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar.
Aksi hari kedua dilaksanakan bersama OKP yang ada di Sumbar. Namun, hingga hari kedua, meski diguyur hujan yang begitu deras, massa aksi masih belum ditemui oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar. Pada aksi ketiga kalinya, Senin 26/8h2024, massa aksi akhirnya ditemui oleh Ketua DPRD Provinsi Sumbar.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi, S.H., naik ke mobil komando aksi dan menjawab berbagai pertanyaan dari massa aksi.
Meskipun demikian, beberapa jawaban dianggap masih normatif dan kurang memuaskan. Ketua DPRD pun juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Barat telah mengirimkan surat kepada Ketua DPR RI mengenai aksi yang telah dilakukan mahasiswa dan membacakan isi surat tersebut di depan massa aksi.
Firdaus, Koordinator Pusat Aliansi BEM se Sumbar, mengatakan aksi ini sebagai bentuk keseriusan kita mengawal putusan MK.
“Meski banyak informasi atau berita yang mengatakan bahwa DPR mengikuti putusan MK, pada nyatanya tidak bisa kita pungkiri bahwa banyak cara yang bisa dilakukan rezim untuk melancarkan ambisi dan kekuasaannya. Untuk itu, kita hari ini datang kembali ke sini. Mencari suara para anggota DPRD yang dulunya pernah mencari suara kita. Perjuangan kita belum berakhir, kita lihat sekarang. Apakah mereka yang katanya mewakili kita dan dipilih oleh kita akan berpihak kepada kita?,”ujar Firdaus.
Catatan saja, mungkin aksi terakhir dilakukan Supardi, soalnya periode jabatan DPRD Sumbar saat ini berkahir 28 Agustus 2024.(Ica Khair)