Jangan Negatif Menilai Revisi UU KPK

oleh -792 views
oleh
792 views
Desi, Ketua Masyarakat Miskin Kota Padang sebut Revisi UU KPK jangan dinilai negatif, Rabu 18/9 (foto: dok/nov)

Padang,—Ketua Masyarakat Miskin Kota Padang, Desi Arisandi melihat sisi positif dari revisi UU KPK menjadi Undang-undang.

“Jangan negatif menilai revisi undang-undang KPK yang baru disahkan, karena apapun aturan yang dibuat tetap ada saja celah untuk menjadikan bahan kritik,” ungkap Desi.

Ditambahkannya, mengutip pernyataan seorang tokoh, hanya lembaga dinegri antah-barantah yang gak perlu diawasi.

Adanya dewan pengawas (dewas) jangan dinilai untuk melemahkan KPK, melainkan agar lembaga tersebut menjadi super body yang lebih tertata dari segala hal.

Undang-undang tersebut juga “memanusiakan” manusia, karena ada batas-batas pemeriksaan, serta membuat kepastiaan status bagi stafnya.

“Kita lihat saja selama ini status pegawai KPK tidak jelas atau hanya sekedar kontrak, saat ini sudah ASN,” tambahnya lagi.

Desi juga melihat, banyaknya penolakan bukan dari kalangan umum, melainkan dari kalangan tertentu, yang ingin meraup keuntungan dari sebuah gerakan.

Semua bisa melihat, hasil pemeriksaan keuangan BPK, lembaga anti rasuah itu malah dinilai dengan catatan.

Perlunya dewas salah satunya untuk bisa melihat dan mengawasi penggunaan keuangan, bukan mengawasi hal-hal tekhnis, seperti koar orang-orang tertentu.

“Gak benar UU KPK itu melemahkan lembaga tersebut, malah saya melihat untuk peekuatan dan lebih tertib administrasi,” tegasnya lagi.

Lebih dalam dia katakan, jangan hanya menilai sesuatu produck dari segi negatif saja, coba lihat segi positif, dan pertimbangkan mana banyak manfaat dari mudaratnya, sehingga tidak serta merta protes.

Desi juga menghimbau masyarakat agar jangan ter-provokasi untuk ikut-ikutan menolak, tapi jadilah masyarakat cerdas yang bisa mengamati kinerja KPK.(nov)