Keterbukaan Informasi Mangkus Hadapi Masyarakat Kritis

oleh -549 views
oleh
549 views

Sawahlunto,—Pilkada Kota Sawahlunto telah memasuki masa kampanye, KPU sebagai penyelenggara juga telah menyiapkan perangkat adhoc-nya.

Ketua KPU Kota Sawahlunto Afdhal memastikan bahwa lembaganya teguh berkomitmen untuk keterbukaan informasi publik.

“Terus terang kalau tidak terbuka informasi, KPU dan penyelenggara tingkat adhoc pasti keteter mengahadapi masyarakat yang makin kritis,”ujar Afdhal saat menerima Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Syamsu Rizal dan komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, Rabu 7/3 di Kantor KPU Sawahlunto.

Afdhal didamping Komisioner KPU Sawahlunto Indra Yosef mengatakan sejak dari KPU kota sampai penyelenggara selalu diberi pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, apalagi PKPU 1 tahun 2015 mengatur bagaimana KPU mengelola informasi publik.

“Tidak memenuhi syarat memilih, itu pertanyaan warga sangat detil, tapi karena KPU selalu memonitoring penyelengara adhoc, akhirnya bisa dijelaskan, termasuk soal pemilih tidak ber e-KTP, bisa memilih kalau sudah rekam data di Disdukcapil,”ujar Afdhal.

Syamsu Rizal menegaskan keterbukaan informasi publik bagi KPU bukan kabar pertakut, tapi justru menjadi benteng bagi KPU untuk sukses penyelenggaraan Pilkada di Sawahlunto.

“Selama ini banyak Pilkada rusuh atau konflik, gugat hasil ke MK atau saling lapor ke Panwaslu, karena keterbukaan informasi semu, apalagi komunikasi informasi publik tersumbat. Tapi sejak 2014 KPU mampu menjadikan keterbukaan informasi sebagai elemen penting untuk mendapatkan kepercayaan publik,”ujar Syamsu Rizal.

Pada kesempatan itu KI Sumbar juga berharap kepada KPU sebagai lembaga resmi penyelanggara Pilkada untuk menguji komitmen kandidat kepala daerah terkait keterbukaan dan pelayanan publik.

“Karena janji dari kandidat jika terpilih itu bisa ditagih oleh publik sendiri karena tercatat dalam dokumen di KPU,”ujarnya.

KPU sangat sepakat bahwa soal keterbukaan informasi dan pelayanan publik bagi siapa saja kepala daerah terpilih harus jelas komitmennya untuk diaplikasikan.

“Keterbukaan informasi dan pelayanan publik gampang diucapkan saat menjadi kandidat, tapi setelah dipilih maka itu menjadi sulit teraplikasikan, sehingga publik saat ini harus tahu bagaimana komitmen para kandidat itu,”ujar Komisioner KPU Sawahlunto Indra Yosef.

Tapi, baik Afhdal dan Indra Yosef saran KI Sumbar tentu menjadi masukan berhargam “Dan tetap putusan terkait saran KI Sumbar kita bawa ke pleno,”ujar Afdhal. (rilis: ppid-kisb)