Komisi Informasi Siap Kawal Transparansi Pilkada Serentak 2018

oleh -876 views
oleh
876 views
Keterbukaan informasi Pilkada serentak jadi diskusi KI Sumbar dan KI Jabar dihadiri Ketua Bawaslu Jabar, Jumat 15/12
Keterbukaan informasi Pilkada serentak jadi diskusi KI Sumbar dan KI Jabar dihadiri Ketua Bawaslu Jabar, Jumat 15/12

Bandung,—Pilkada serentak segera ditabuh, ada yang menarik, Pilkada zaman now yakni tuntutan keterbukaan informasi publik.

Terkait itu, Komisi Informasi Sumbar melakukan sharing berbentuk diskusi pengawasan Pilkada dan keterbukaan informasi publik dengan Ketua Komisi Informasi Jabar Dan Satriana dan Bawaslu Jabar, Harminus Koto
“Bagi pelaksanaan Pilkada tentunya menjadi keharusan bahwa tuntutan keterbukaan dalam proses hingga pengawasan,”ujar Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal, Jumat 15/12 di ruang pertemuan KI Jabar.
Hadir pada sharing itu, selain Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto, dan Ketua KI Jabar Dan Satriana bersama komisioner KI Jabar M Zein. Dari Sumbar selain ketua KI juga hadir,Wakil Ketua Arfitriati, anggota KI Sumbar, Yurnaldi, Sondri dan Adrian Tuswandi serta satu staf Ade Faulina.
Menurut Harminus Koto pelaksanaan pengawasan Pilkada hingga Pileg nanti tidak ada yang tertutup.
“Keterbukaan informasi di Bawaslu adalah keharusan walau sempat terjadi penolakan di jajaran maupun di pihak konstestan, tapi Bawaslu tetap konsisten untuk keterbukaan informasi publik ini,”ujarnya didampingi PPID Bawaslu Jabar.
Bahkan soal anggaran pengawasan Bawaslu Jabar juga mudah diakses publik.
“Membuka informasi berarti kita siap dinilai dan siap dikritik membangun dari masyarakat, adanya penilaian dan masukan berarti Bawaslu dicintai banyak orang,”ujarnya.
Intinya kata Harminus dalam kerja pengawasan buka saja informasi yang menurut sifatnya adalah informasi publik.
“Kalau enggan terbuka maka lembaga itu layak dicurigai ada apa dan kenapa,”ujarnya.
Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal mengatakan pada forum diskusi bahwa transparansi informasi bagi lembaga penyelenggara justru positif.
“Terbuka informasi publik dalam proses penyelenggaraan maupun pengawasan Pilkada serentak itu artinya lembaga penyelenggara mendapatkan legitimasi publik dalam mengawaki Pilkada serentak,”ujar Syamsu Rizal.
Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal terima vandel dari Ketua KI Jabar Dan Satriana Jumat 15/12

Sedangkan Ketua KI Jabar Dan Satriana menegaskan bahwa sampai hari ini penilaian KI Jabar dua penyelenggara Pilkada serentak di Jabar masih berjalan di rel keterbukaan informasi publik.

“KI Jabar selalu siap mensupervisi keterbukaan informasi publik di Bawaslu dan KPU Jabar,”ujarnya.
Bahkan saat putusan KI Jabar terkait sengketa informasi publik.
“Tidak dilaksanakan maka si pemohon pun melaporkan ke DKPP, artinya apa sengketa informasi publik bisa berujung kepada sengketa Pilkada,” ujarnya.
Sehingganya KI Jabar dalam supervisinya ke Bawaslu tentu kontennya fokus kepada Peraturan Bawaslu RI tentang pengelolaa informasi publik.
“Pengawasan kita ini kepada Bawaslu Jabar dan kabupaten dan kota se Jabar, konten kita jelas sampai dimana aplikasi Peraturan Bawaslu RI tentang informasi publik tadi,”ujar Dan Satriana.
Akhirnya dari share diskusi di KI Jabar, berujung kepada tekad KI Jabar dan Sumbar siap mengawal keterbukaan informasi publik pada Pilkada serentak 2018.
“Kita bertekad penyelenggaraan Pilkada serentak yang terbuka informasi publik, dan Sumbar siap menjadi pemjaga pengawal demi Pilkada serentak yang clean and clear,”ujar Syamsu Rizal.
Di Sumbar pada Pilkada serentaj 27 Juni tahun depan ada empat kota menggelar suksesi yaitu, Padang, Pariaman, Padang Panjang dan Sawahlunto.
“Hasil diskusi bersama KI Jabar dihadiri Ketua Bawaslu Jabar menjadi bahan penting dalam pelaksanaan pesta besar demokrasi tahun 2018,”ujar Syamsu Rizal.
Apalagi kata Ketua Bawaslu Jabar Harminus Koto adanya penguatan kepada Bawaslu terkait pelanggaran administrasi.
“Dan ini tentunya sengketa informasi publik terkait Pilkada menjadi pelanggaran administrasi yang ditangani oleh Bawaslu, bahkan bisa sampai ke DKPP,”ujarnya. (rilis-ppid-kisb)