Komite III Serap Aspirasi Soal Pendidikan dan Jaminan Kesehatan

oleh -379 views
oleh
379 views
Komite III DPD RI diskusi dengan Pemprov Babel serap aspirasi, Selasa 4/2 (foto: dok/setjen)

Babel,––Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang untuk membahas persoalan pendidikan dan jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kedatangan Komite III DPD RI tersebut menindaklanjuti wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment dan pelaksananaan jaminan kesehatan oleh BPJS pasca kenaikan iuran BPJS kesehatan 100 persen.

“Kedatangan kami untuk dalam rangka memperoleh pandangan, pendapat, masukan bahkan kritik dari publik berkaitan dengan pelaksanaan UU Sisdiknas, khususnya wacana Mendikbud untuk mengganti UN dengan sistem assessment dan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” ucap Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno, dalam rapat dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah hari Selasa 4/2 di Pangkal Pinang.

Berkenaan dengan masalah BPJS Kesehatan, Bambang menyebutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih menghadapi tantangan. Menurut Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah ini, tantangan tersebut harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan dari pesertanya.

“Selain melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial yang berasal dari kepesertaan pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran, kepatuhan para pemberi kerja maupun pada kelompok PBPU, defisit keuangan BPJS Kesehatan, itu menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik,” jelas Bambang.

Selain permasalahan tersebut, lanjut Bambang, Komite III DPD RI juga menyoroti persoalan wacana penghapusan guru honorer untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, apalagi yang berprofesi sebagai guru honorer. Mereka takut akan kehilangan pekerjaan atas dampak dari penggantian status guru honorer menjadi tenaga P3K.

Rapat tersebut diikuti oleh sebelas anggota Komite III DPD RI yakni Bambang Sutrisno (Jawa Tengah), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Evi Zainal Abidin (Jawa Timur), Anak Agung GDE Agung (Bali), Habib Zakaria Bahasyim (Kalimantan Selatan), Zainal Arifin (Kalimantan Timur), Hilda Manafe (NTT), Maya Rumantir (Sulawesi Utara), Suriati Armaiyn (Maluku Utara) , dan Zuhri M. Syazali dari Kepulauan Bangka Belitung selaku tuan rumah. Hadir pula jajaran OPD Pemprov Babel, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pimpinan RSUD dan RS Jiwa provinsi, perwakilan BPJS Kesehatan, dan PGRI.

Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Sylviana Murni, berpendapat bahwa adanya P3K justru akan menguntungkan guru honorer, karena akan dapat meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, dirinya berpendapat agar perubahan status guru honorer menjadi P3K segera disahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi tenaga P3K, yang diperlukan saat ini adalah adanya gerakan dan desakan nasional seluruh provinsi kepada Presiden untuk segera meneken Perpres tentang jabatan tenaga P3K,” tegas Sylviana Murni.

Sedangkan Anak Agung GDE Agung dan Zuhri M. Syazali, keduanya menyoroti belum tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Babel. Menurut Agung, jaminan kesehatan menjadi salah satu faktor penentu indeks pembangunan manusia sehingga seharusnya menjadi prioritas pimpinan daerah.

“Saat ini capaian UHC di Bali telah 100%. Untuk Kabupaten Badung, jaminan kesehatan bagi penduduk telah diberikan jauh sebelum penyelenggaraan BPJS Kesehatan, sebagai bentuk komitmen pemimpin daerah,” kata Anggota DPD RI dari Provinsi Bali.(rilis: setjen)