“Ndak pinyakik nan ka mambunuh, parangai bana nan bauek-bauek. Indak manga-manga oto tagak di antaknyo.”
Petuah lama Minangkabau itu terasa kembali relevan ketika kita menyaksikan bagaimana kata-kata dapat berubah menjadi luka. Dalam hidup, tidak semua rasa sakit datang dari pukulan tangan. Ada yang lebih tajam dari pedang, lebih dalam dari sembilu, dan lebih lama meninggalkan bekas: mulut yang tidak dijaga.
Beberapa waktu lalu, publik Sumatera Barat dibuat tersentak oleh pernyataan Permadi Arya atau yang lebih dikenal sebagai Abu Janda. Ucapannya yang mengaitkan Islam di Sumatera Barat dengan istilah “Islam barbar” memantik kemarahan, kekecewaan, sekaligus rasa terusik di tengah masyarakat. Dalam satu pernyataan, dua wilayah dengan identitas keislaman yang kuat—Jawa Barat dan Sumatera Barat—ikut terseret dan diberi label yang dianggap merendahkan.
Persoalannya bukan semata pada pilihan kata. Bukan sekadar gimik, mimik, atau intonasi yang terdengar provokatif. Masalah utamanya adalah beban makna yang dibawa oleh kata-kata yang diucapkan tanpa kehati-hatian.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata barbar dimaknai sebagai tidak beradab, kasar, kejam, atau tidak berbudaya. Dalam sejarah peradaban, istilah ini juga sering dipakai untuk memberi cap rendah kepada kelompok lain yang dianggap berbeda atau tidak setara. Maka ketika istilah tersebut diarahkan kepada masyarakat yang identitas agama dan budayanya melekat begitu kuat, yang terluka bukan hanya telinga, tetapi juga rasa hormat dan harga diri.
Bagi masyarakat Minangkabau, agama dan adat bukan dua hal yang berjalan sendiri-sendiri. Ada falsafah yang diwariskan turun-temurun: Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Adat berlandaskan agama, dan agama menjadi penuntun adat. Hubungan keduanya bukan sekadar slogan budaya, tetapi menjadi cara pandang hidup.Karena itu, ketika agama disentuh dengan cara yang dianggap merendahkan, yang merasa terganggu bukan hanya kelompok tertentu. Yang tersentuh adalah identitas kolektif masyarakat.
Namun tulisan ini bukan ajakan untuk marah tanpa arah.
Dalam tradisi Minangkabau juga dikenal prinsip: lawan tak dicari, kalau basuo pantang diilakkan. Konflik tidak dicari-cari, tetapi ketika harga diri diinjak, tidak pula memilih diam. Ada saatnya bersikap. Ada waktunya menyatakan keberatan. Tetapi melawan dalam filosofi Minang bukan berarti membalas dengan kemarahan yang membabi buta.
Melawan juga punya adab
Melawan bisa dilakukan dengan argumen. Dengan hukum. Dengan sikap yang tegas. Dengan menunjukkan bahwa marwah dijaga tanpa kehilangan akal sehat.
