Pemkab Tanah Datar Komit, Bina Nagari Transparankan Dana Desa

oleh -302 views
oleh
302 views
TPKTDD Sumbar 2020 tengah melakukan penilaian inivasi dan transpransi dana desa serta kebijakan Pemkab Tanah Datar, Rabu 18/11 di Gedung Indo Jalito Batusangkar. (foto: dok/tg)

Tanah Datar,—Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus berupaya membentuk transparansi pengunaan dana desa dengan melakukan pembinaan ke nagari-nagari.

“Hal ini dilakukan tak lain agar dana desa dapat tersalurkan dengan baik. Pemerintah setempat pun telah menghimbau Pemerintah Nagari untuk memanfaatkan papan informasi, media cetak maupun media elektronik sebagai informasi transparansi pengelolaan dana tersebut,”ujar Pjs. Bupati Tanah Datar diwakili Asisten Pemerintahan Suhermen dalam eksposnya di hadapan Tim Penilai Kompetensi Tranparansk Dana Desa (TPKTDD) Sumbar 2020, Rabu 18/11.di  Gedung Indo jolito, Batusangkar.

Lebih lanjut Suhermen mengatakam, pembangunan kawasan pedesaan bertujuan untuk  mempercepat kualitas pelayanan, pengembangan ekonomi, pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif dengan memprioritaskan pengembangan potensi dan pemecahan masalah.

Sedangkan di tahun berjalan atau 2020, realisasi dana desa difokuskan untuk pencegahan dan penanganan covid-19 berskala nagari.

“Berdasarkan Peraturan Bupati atau Surat Edaran terkait penanggulangan Covid-19 di nagari, beberapa regulasi telah dilakukan diantaranya pemberian bantuan langsung tunai (BLT), gerakan setengah miliar masker”, kata Suhermen.

“Dalam bentuk pengawasan Pemerintah telah melakukan kinerja antara lain pengawasan secara berkala oleh Inspektorat, melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan dan pengelolaan keuangan Nagari,” lanjut Suhermen.

Ketua TPKTDD Sumbar 2020 Azwar yang juga Kabid PDN Dinas PMD Sumbar mengatakan, ekspose tadi telah menjadi pertimbangan tim penilai untuk memberikan gambaran pada penilaian kompetensi transparansi pelaksanaan dana desa dan pembina terbaik tahun 2020 yang akan bersaing pada Kabupaten/Kota lainnya di Sumatera Barat.

Untuk penilaian dilakukan kepada pembina pelaksanaan dana desa yaitu kepala daerah sedangkan pelaksanaan transparansi dana desa, kepada Nagari Kumango kecamatan Sungai Tarab.

“Kami menilai kebijakan kepala daerah yang telah dijelaskan bupati dalam eksposnya, kebijakan tersebut menyangkut pada pengelolaan serta mengendalikan dana desa untuk mencapai desa sejahtera dan mandiri. Pelaksanaan pun nantinya kami nilai dengan turun langsung ke Nagari yang telah ditunjuk,”ujar Azwar.

Satu dari banyak menarik di Tanah Datar adalah adanya tempat bagi nagari untuk melakukan konsultasi dengan inspektorat dan PMD.

“Program ini sangat membantu aparatur nagari, dalam memoertanggungjawabkan penggunaan anggaran desa, kita tentu tidak ingin wali nagari terjerat hukum karena ketidaktahuan manajemen keuangan,” jelas Anggota TPKTDD Sumbar 2020 Rusdi Lubis.(rilis: tpktdd/nw)