Pertama Kali, HARLAH Sumbar Diperingati

oleh -466 views
oleh
466 views
DPRD Sumbar gelar paripurna peringati Halah Provinsi Sumbar ke 74 Selasa 1/10 (foto: nov)

Padang,—Peringatan Hari Lahir (Harlah) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 1 Oktober, pertama kali dan tercatat di sejarah, hari inilah perdana diperingati.

Ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Halah berlangsung di ruangan yang Rabu lalu porak-poranda oleh aksi demonstrasi.

Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Ke-74.juga menjadi sidang pertama DPRD usai demosntrasi gahar mahasiswa.

Pada sidang dimaksudkan memperingati Harlah ke 74 Sumbar, Selasa 1/10 dihadiri Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, juga sejumlah kepala daerah Kabupaten/Kota , di antaranya terlihat Walikota Padang Mahyeldi Ansarullah dan Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman Suhatri bur.

Ketua DPRD Sumbar Sementara Desrio Putra saat memimpin sidang mengatakan, banyak hal yang harus menjadi bahan evaluasi untuk pembanguna daerah.

Di antaranya, angka kemiskinan yang mencapai 6,55 persen. “Angka tersebut tergolong tinggi meski secara nasional Sumbar hari ini masih di bawah rata-rata,”ujar Desrio.

Selain itu kata Desrio, Sumbar masih mimiliki tiga daerah yang masuk dalam kategori tertinggal yaitu Mentawai, Pasaman Barat serta Solok Selatan.

“Momentum perayaan Harlah Sunbar ke 74, mestinya dimaknai dengan meningkatkan kualitas percepatan pembangunan daaerah,”ujar Desrio.

Kenapa HUT Sumbsr 1 Oktober, dijelaska Desrio, penetapan HUT Sumbar 1 Oktober sudah melalui kajian panjang. Penetapan dilatar belakangi oleh momentum sejarah, di mana pada tanggal ini telah dilaksanakan rapat Komite Nasional Indonesia – Sumatera Barat (KNI-SB) atau Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah pada waktu itu.

Rapat KNI – SB memutuskan dibentuknya kembali Keresidenan Sumatera Barat serta memilih Residen Sumatera Barat.

“Pembentukan Keresidenan Sumatera Barat dilakukan berhubung tentara pendudukan Jepang tidak mau menyerahkan kekuasaan keresidenan kepada Pemerintah Republik Indonesia yang telah memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945,”terang Desrio.

Sejalan dengan keputusan rapat tersebut, lanjutnya, pemuda-pemudi Sumatera Barat dipimpin M. Syafei, DR. M. Djamil dan Rasuna Said merebut kekuasaan pemerintahan keresidenan Sumatera Barat dari tentara pendudukan Jepang.

“Jadi ada sarat nilai heroiktisme-lah maka DPRD dan pemerintah provinsi menyepakati tanggal 1 Oktober 1945 sebagai titik tolak terbentuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai sebuah kesatuan daerah dan masyarakat dalam kerangka NKRI,”ujar Desrio.

Desrio menambahkan, penetapan tanggal 1 Oktober semakin memberi makna, karena bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, dasar negara NKRI.

“Perlu digarisbawahi bahwa tanggal 1 Oktober sebagai titik tolak terbentuknya Provinsi Sumatera Barat sebagai kesatuan pemerintahan daerah dalam NKRI, berbeda prinsipnya dengan Sumatera Barat sebagai kesatuan adat Minangkabau yang telah ada jauh sebelumnya,”ulasnya.

Peraturan Daerah (Perda) Hari Jadi Sumatera Barat lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa. Untuk itu, Desrio menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2014-2019 dan pemerintah provinsi yang telah berhasil menetapkan Perda Hari Jadi tersebut.

“Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan. Namun, dengan semangat kebersamaan, penetapan hari jadi berhasil disepakati,” lanjutnya.

Sementara itu Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, sebelum ditetapkan pada 1 Oktober banyak pengusulan-pengusulan tanggal lainnya.

pengusulan tersebut, juga disertai dengan dasar dan argumen dari pakar sejarah. Setelah pembahasan yang panjang, maka tanggal ini adalah pilihanya.

“Ini telah menjadi produk hukum daerah (perda), kemunginan untuk dirobah kembali itu ada. Jika suatu hari nanti dapat bukti baru yang memiliki dasar yang kuat mungkin bisa saja direvisi,”katanya.

Untuk saat ini, lanjutnya, DPRD dan Pemrov menyepakati lahirnya Sumbar pada 1 Oktober. Karena merupakan peraturan daerah (perda), maka pihakya menunggu peraturan gubernur (pergub) agar perayaan pada tahun berikutnya bisa dianggarkan dan dilaksanakan secara meriah.

“Karena belum dianggarkan, maka kita lakukan paripurna saja untuk tahun ini, namun tidak mengurangi nilai-nilai kecintaan terhadap daerah,”katanya.

Dia manilai untuk mengoptimalkan perayaan hari jadi Sumbar seluruh unsur terkait harus melakukan sosialisasi masif, agar masyarakat mengetahui.

“Kita menyakini banyak masyarakat yang belum megetahui akan hari jadi Sumbar . Kedepan, masyarakat harus mengetahui,”ujar Irysad.

Sementara itu Sekertaris Dewan Raflis mengaatakan Perda Hari Jadi Sumatera Barat lahir di tahun terakhir masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2014-2019 dan merupakan Perda Usul Prakarsa.

“Perda Hari Jadi ini lahir setelah melalui perjalanan panjang dan perdebatan alot sebab banyak pandangan terhadap momen sejarah yang dinilai paling relevan,”katanya.

Dia berharap, Hari Jadi Sumatera Barat menjadi momentum untuk memacu pembangunan daerah ke arah lebih maju lagi. Dengan ditetapkannya Hari Jadi, akan semakin memperkokoh kebersamaan, semangat dan kecintaan kepada daerah. Hal itu bisa menjadi motivasi untuk bersama-sama menggiatkan pembangunan daerah ke depan (nov)