Rancangan Perda APBD Tanah Datar Rp 1,121 Triliun

oleh -744 views
oleh
744 views
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan nota Ranperda APBD tahun anggaran 2019 dalam sidang paripurna dewan di Pagaruyung, Senin 5/11. (foto: fantau)

Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan Ranperda APBD 2019 sebesar Rp1,121 triliun kepada DPRD setempat dalam sidang paripurna, Senin 5/11.

“Sampai saat ini ketergantungan fiskal Pemkab Tanah Datar kepada pemerintah provinsi dan pusat cukup besar,”ujar Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi.

Bupati menyebutkan pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp146,175 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp22,615 miliar, retribusi daerah Rp12,84 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp19,312 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp91,406 miliar.

Selanjutnya, dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp712,325 miliar yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp16,769 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp695,555 miliar.

Irdinansyah menyampaikan untuk dana lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp141,07 miliar yang terdiri dari dana hibah Rp44,316 miliar, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp39,954 miliar, dan dana otonomi khusus Rp69,969 miliar berupa alokasi dana desa Rp56,799 miliar.

“Dalam rangka pencapaian dan peningkatan pendapatan daerah, kita terus berupaya melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD,” katanya.

Selain itu, Pemkab Tanah Datar terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, provinsi, DPR, DPRD provinsi serta para perantau untuk memperoleh dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Irdinansyah menyampaikan untuk anggaran belanja pada Ranperda APBD 2019 sebesar Rp1,121 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp695,739 miliar, dan belanja langsung Rp425,85 miliar.

Untuk belanja tidak langsung, katanya, dibagi menjadi enam yaitu terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp501,695 miliar, hibah Rp4,3 miliar, Bansos Rp3,733 miliar, bagi hasil pada Pemerintahan Nagari Rp4,146 miliar, bantuan keuangan kepada Pemnag dan Parpol Rp171,864 miliar dan belanja tak terduga sebesar Rp10 miliar.

Untuk belanja langsung dibagi menjadi tiga yaitu terdiri dari belanja pegawai Rp6,313 miliar, belanja barang dan jasa Rp301,344 miliar, dan belanja modal Rp118,192 miliar.

“Kebijakan pembangunan daerah tahun 2019 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan pembahasan Ranperda APBD 2019 itu ditargetkan rampung pada akhir November 2018.

“Sejumah proses pembahasan Ranperda APBD 2019 sudah dimulai. Rencana paling lambat ketuk palu akhir bulan ini,” katanya.

Ia menyebutkan DPRD selanjutnya akan melakukan sidang pada Rabu (7/11) dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi, kemudian Jumat (9/11) dengan agenda tanggapan atau jawaban Pemda atas pandangan umum fraksi tersebut.

Sidang paripurna dewan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Irman dan Saidani, 21 dari 34 anggota dewan, Sekda Hardiman, Sekwan Elizar, pimpinan OPD, camat dan wali nagari. (fantau)