Tiga Hari PSBB, Gubernur Tinjau RSAM dan Apresiasi Tenakes

oleh -346 views
oleh
346 views
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (masker hitam) tinjau RS Achmad Mukhtar Bukittinggi di hari ketia PSBB Sumbar, Jumat 24/4 di Bukittinggi. (foto: hms-sumbar)

Bukittinggi,—- Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) di Bukittinggi menjadi rumah sakit rujukan Pasien Covid-19 di Sumbar.

Gubernur Irwan Prayitno usai ke batas Sumbar-Sumut menyempatkan meninjau RSAM Bukittinggi Jumat 24/4.

”RSAM  terus berbenah untuk menjadi benteng terkahir penanganan Civid-19 di Sumbar, saat ini kesiapan tenaga kesehatan (Tenakes) di sini sangat siap dan semakin optimis mampu menjadi benteng terakhir perlawanan kita bersama menghadapi Coronavirus,” ujar Irwan Prayitno.

Pada tinjauan itu Gubernur Irwan mengapresiasi tenaga kesehatan (Tenakes) baik dokter, perawat dan tenaga pendukung yang solid menghadapi wabah Covid-19.

”Saya mengapresiasi para Tenakes di Sumbar, saat wabah ini bukan saya yang hebat, tapi rekan-rekan di benteng terakhir yakni dokter, perawan dan tenaga pendukung di instalasi kesehatanlah yang menjadi pahlawan,”ujar Irwan Prayitno.

Bahkan kesiapan di berbagai rumah sakit cukup memadai, keluhan kekuarangan APD selama ini pasti teratasi.

”Selain bantuan pemerintah pusat, juga donasi kepedulian urang minang sangat luar biasa untuk itu izinkan saya mengucapkan terimakasih tak berhingga,”ujar Irwan Prayitno.

Terkait PSBB masuk hari ketiga Gubernur yang langsung melakukan pemantauan mengatakan kesadaran masyarakat sangat luar biasa, meski belum seratus persen tapi masyarakat paham PSBB diterapkan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19.

Dan juga Irwan Prayitno pastikan pemerintah baik pusat dan daerah hadir di tengah pandemi dan memastikan paham atas kesulitan ekonomi dampak dari penanganan Covid-19.

”Pendataan untuk penerima jaring pengaman sosial saat ini proses finalisasi, Insya Allah dalam waktu dekat bantuan akan disampaikan ke masyarakat yang berhak menerima berdasarkan verifikasi tim terkait,”ujar Irwan Prayinto.(iko/humas-sumbar)