Ia menekankan bahwa pemberian efek jera harus lebih kuat dengan mengimbangi hukuman melalui delik pencucian uang.
"Kalau hanya dengan delik pidana umum, belum cukup. Kami akan melibatkan delik tindak pidana pencucian uang agar para mafia tanah benar-benar merasa jera," jelas Nusron.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, Rahmat Saleh berharap pemberantasan mafia tanah akan menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Masalah tanah ini dinilai tidak hanya berdampak pada ekonomi masyarakat, tetapi juga menyangkut ketertiban dan keamanan negara.
Pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang haknya telah dirampas.Kehadiran Prabowo dan Gibran sebagai pemimpin baru membawa harapan baru bagi masyarakat untuk melihat Indonesia yang lebih bersih dari praktik mafia tanah.
"Semoga masalah ini dapat segera diatasi sehingga masyarakat bisa merasakan keadilan dan keamanan dalam memiliki tanah mereka," tutup Rahmat Saleh. (***)
Editor : Redaksi