Dalam perannya, kepala daerah bertugas untuk membina, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas para pelaksana layanan publik.
Adel mengingatkan bahwa kepala daerah mendatang harus mampu meningkatkan kualitas layanan publik secara menyeluruh.
Menurut Adel, gubernur terpilih nantinya akan bertanggung jawab untuk meningkatkan kualitas kelembagaan unit-unit penyelenggara pelayanan publik.
Pelayanan yang diberikan harus lebih bersih, efisien, dan bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan adanya pakta ini, diharapkan terjadi perubahan nyata dalam cara kerja lembaga-lembaga publik di Sumatera Barat.
Selain dari sisi kelembagaan, kualitas pelaksana layanan juga harus ditingkatkan. Adel menyatakan bahwa pelaksana pelayanan publik harus menerapkan nilai-nilai "BerAKHLAK" sebagai core value.
Ini mencakup orientasi pada layanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi."Pelaksana layanan publik yang jujur, terbuka, dan bersih akan mewujudkan pelayanan yang bermutu tinggi," tambahnya.
Adel juga menjelaskan bahwa siapa pun yang terpilih dalam pilkada kali ini, pakta integritas tersebut akan dipajang di kantor Ombudsman dan di kantor gubernur sebagai bentuk komitmen yang harus ditepati.
Ini akan menjadi pengingat bagi gubernur terpilih untuk selalu memprioritaskan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Editor : Redaksi
