“Ketidakpercayaan terhadap netralitas ASN dan Wali Nagari ini bisa berdampak serius pada stabilitas politik lokal. Bahkan, reputasi Pj Bupati juga bisa ikut terancam jika persoalan ini tidak segera ditangani dengan baik,” tambah Rahmat.
Dalam kesempatan tersebut, Rahmat kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN dalam menghadapi pesta demokrasi.
Ia menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam proses politik praktis dapat mencoreng integritas pelaksanaan Pilkada 2024.
“Kami berharap ASN tetap netral, tidak terlibat dalam cawe-cawe atau intervensi politik kepada pihak mana pun. Netralitas ASN adalah kunci agar hasil Pilkada 2024 dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.
Rahmat mendesak Kemendagri untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran ini.
Ia juga meminta agar Pj Bupati Solok memberikan penjelasan dan memastikan tidak ada tindakan diskriminatif yang melibatkan ASN dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang.Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu netralitas ASN, Rahmat menegaskan bahwa semua pihak harus bekerja sama demi menjaga integritas Pilkada 2024.
Pemerintah daerah, ASN, serta masyarakat diharapkan berperan aktif menciptakan suasana kondusif dan demokratis. (***)
Editor : Redaksi