Pemko Padang dan Polda Sumbar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar

Pemko Padang bersama Polda Sumbar menggelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2/2025). (Foto: Ist)
Pemko Padang bersama Polda Sumbar menggelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2/2025). (Foto: Ist)

Padang, – Pemko Padang bersama Polda Sumbar menggelar Deklarasi Anti Tawuran dan Balapan Liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol Padang, Kamis (6/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tawuran dan balapan liar.

Acara ini dihadiri oleh pelajar tingkat SMP, MTS, SMA, SMK, dan MA, baik negeri maupun swasta di Kota Padang.

Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Kami telah menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga adat, serta para orang tua, untuk bersama-sama mengatasi permasalahan ini," ujarnya.

Tawuran dan balapan liar harus diberantas karena berpotensi berkembang menjadi tindakan kriminal.

Oleh karena itu, patroli rutin akan terus dilakukan demi memastikan keamanan masyarakat.

Kapolda Sumbar menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan agar tawuran dan balapan liar bisa ditekan secara maksimal.

"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung upaya ini. Kita akan terus bekerja sama agar masalah ini dapat diatasi sepenuhnya," tambahnya.

Pj Wali Kota Padang Andree Algamar juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumbar atas dukungan penuh dalam pelaksanaan deklarasi ini.

Editor : Redaksi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini