Jakarta, - Kebijakan efisiensi anggaran saat ini menjadi sorotan publik.
Banyak pihak mengkhawatirkan dampaknya terhadap kinerja kementerian dan lembaga, yang pada akhirnya dapat memengaruhi kualitas pelayanan publik.
Ombudsman RI, sebagai lembaga negara yang juga terdampak oleh kebijakan ini, terus beradaptasi dengan tata kerja yang lebih efisien.
Tujuannya adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan haknya atas pelayanan publik berkualitas di seluruh Indonesia.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa meski anggaran terbatas, pengawasan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
“Kendati ada efisiensi anggaran, Ombudsman RI tetap melaksanakan tugas pengawasan pelayanan publik sesuai mandat. Kami akan mengevaluasi tata kerja pengawasan agar tetap efektif,” ujar Najih.Pada Tahun Anggaran 2025, Ombudsman RI hanya menerima anggaran sebesar Rp 163,99 miliar, setelah pemangkasan sebesar 35,84 persen dari total alokasi awal Rp 255,59 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 127,25 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, menyisakan sekitar Rp 36 miliar untuk operasional.
Meski anggaran terbatas, Najih menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus terus berjalan.
“Kami menghadapi tantangan besar dengan anggaran yang tersisa. Namun, kami tetap berkomitmen menyelesaikan 7.700 laporan maladministrasi serta melakukan penilaian terhadap 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah,” tambahnya.
Editor : Redaksi