Padang, - Pemko Padang secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan langsung LKPD tersebut kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, di Kantor BPK Sumbar pada Selasa (25/3/2025).
Ia menyampaikan harapan agar Kota Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, LKPD sudah kami serahkan. Insya Allah, Kota Padang kembali memperoleh opini WTP untuk LKPD 2024 ini,” ujar Fadly Amran. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh organisasi perangkat daerah dalam melakukan pengecekan ulang bersama BPK jika ditemukan catatan selama proses audit berlangsung.
Pemeriksaan terperinci akan dilakukan oleh BPK selama tiga bulan ke depan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa LKPD harus diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk diaudit oleh BPK.“Insya Allah, pada Mei nanti hasil audit akan diterima kembali. Kami berharap Kota Padang kembali meraih opini WTP untuk ke-12 kalinya,” kata Raju Minropa.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Padang turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, Asisten Administrasi Umum, Corri Saidan, Inspektur, Arfian, Kepala Bappeda, Yenni Yuliza, dan Kepala Bapenda, Yosefriawan.
Pemerintah Kota Padang juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi keuangan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik. (***)
Editor : MS