Regulasi ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang lebih kuat dalam mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi daerah, kami telah menyusun Perda tentang Penguatan Nagari dalam Kota. Insya Allah, regulasi ini dapat disahkan tahun ini sehingga semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” tutup Wali Kota Padang termuda ini.Dengan inisiatif tersebut, diharapkan Kota Padang semakin berkembang menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis, serta mampu menjadi contoh dalam pembangunan berbasis sinergi dan kebersamaan. (***)
Editor : MS

