Bawaslu Pessel dan Provinsi Tingkatkan Tata Kelola Barang Milik Negara

Bawaslu Pessel mengadakan rapat koordinasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis, (15/5/2025). (Foto: Ist)
Bawaslu Pessel mengadakan rapat koordinasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Kamis, (15/5/2025). (Foto: Ist)

Dalam pemaparannya, Mafral menekankan pentingnya pencatatan yang akurat terhadap setiap barang, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga pemusnahan dan penghapusan.

Ia juga mengingatkan bahwa kelalaian dalam pengelolaan aset negara dapat berimplikasi hukum terhadap penanggung jawab.

"Semua barang harus tercatat dengan jelas, mulai dari sumber perolehan, pemanfaatan, hingga kondisi terkini. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa memicu persoalan hukum," tegas Mafral.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses pemusnahan aset harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hal ini bertujuan menjaga kepercayaan publik dan integritas lembaga.

Sementara itu, Nesvita Zikra menuturkan bahwa pengelolaan BMN bertujuan tidak hanya menjaga aset negara, tetapi juga memastikan efektivitas penggunaan barang dalam mendukung tugas kelembagaan.

Ia menyampaikan bahwa pengelola barang wajib memastikan seluruh pemegang barang dapat menggunakan aset dengan penuh tanggung jawab dan terdokumentasi secara tertib.

"Administrasi aset harus disusun dengan rapi agar akuntabilitas keuangan negara dapat dijaga secara menyeluruh," tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pesisir Selatan berharap dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan aset, menjaga akuntabilitas lembaga, dan memberikan pelayanan publik yang lebih maksimal di bidang pengawasan pemilu. (***)

Editor : Redaksi
Banner Trofeo Mini SoccerBanner Nevi Munas VI
Bagikan

Berita Terkait
Terkini