Dispora Sumbar Desak KONI Pusat Tunjuk Karateker, Anggaran Rp1,8 Miliar Terancam Mandek

Kadispora Sumbar, Dra. Maifrizon, M.Si, menegaskan tidak akan mencairkan tambahan anggaran sebelum ada kejelasan Musorprov KONI Sumbar. (Foto: Ist)
Kadispora Sumbar, Dra. Maifrizon, M.Si, menegaskan tidak akan mencairkan tambahan anggaran sebelum ada kejelasan Musorprov KONI Sumbar. (Foto: Ist)

“Kami sudah berulang kali mengajak Ketua KONI Sumbar duduk bersama membicarakan kondisi olahraga, tapi tidak ada iktikad baik. Maka pengembokan ini kami lakukan sebagai bentuk penyelamatan,” ujarnya.

Polemik ini juga disorot oleh mantan pengurus KONI Sumbar, Ir. Reri Tanjung, MM, yang menilai Surat Keputusan (SK) Nomor 54 Tahun 2025 tentang perpanjangan kepengurusan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia mempertanyakan apakah penerbitan SK itu sudah melalui rapat pleno dan konsultasi resmi dengan Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Masa jabatan Ketua KONI Sumbar berakhir pada 28 Mei 2025. Perpanjangan jabatan seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi darurat atau menjelang event olahraga besar, bukan karena alasan administratif. Jadi sudah seharusnya segera ditunjuk karateker dan Musorprov digelar,” ujarnya.

Reri juga mendukung sikap tegas Dispora Sumbar yang menjaga netralitas birokrasi dan menolak memperpanjang kepengurusan. “Ini langkah maju untuk menyelamatkan marwah olahraga Sumbar dan mengembalikan integritas organisasi,” tambahnya.

Forum Pejuang Olahraga Sumbar pun menutup pernyataan mereka dengan penegasan bahwa seluruh gerakan yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan olahraga.

“Tidak ada maksud lain. Kami hanya ingin menyelamatkan marwah olahraga Sumbar agar prestasi dan pembinaan kembali ke jalurnya,” pungkas Septri. (***)

Editor : MS
Banner Komintau - Menteri
Bagikan

Berita Terkait
Terkini