Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, mengungkapkan bahwa selama lebih dari satu dekade pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi oleh KI Sumbar, Pemerintah Kota Padang belum pernah meraih predikat “Informatif”.
“Berbeda dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Sumbar, Padang belum pernah memperoleh predikat itu. Sehingga dukungan Pemko dan DPRD ini merupakan langkah maju bagi keterbukaan informasi publik,” ujar Almudazir yang juga Pemimpin Redaksi mimbarsumbar.id.
Menurutnya, predikat Informatif bukan sekadar penghargaan, tetapi mencerminkan citra baik dan komitmen antikorupsi badan publik. Pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak membutuhkan anggaran besar, namun dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel akan sangat signifikan.
“Dengan adanya KI Kota Padang, kita bisa memperkuat prinsip Good and Clean Government. Kita berharap pembentukan KI Kota Padang harus segera diwujudkan," ucapnya.Ketua Penasehat PJKIP Padang, Syamsurizal menambahkan, pembentukan Komisi Informasi Kota Padang tidak perlu dibebani persoalan anggaran. “Jadi, yang terpenting adalah komitmen bersama untuk menghadirkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang," ucapnya. (***)
Editor : Redaksi
