Sebelumnya, Rahmat menyatakan masyarakat tidak boleh kembali menanggung beban akibat aktivitas ilegal yang selama ini mengeruk keuntungan tanpa izin.
“Ini kesempatan untuk mengembalikan aset kepada rakyat,” ucapnya dalam RDP Komisi IV beberapa waktu lalu.
Dengan progres yang disampaikan Satgas PKH, dia berharap pemanfaatan nilai ekonomi dari aset yang telah dikuasai negara kini semakin relevan dengan kebutuhan pemulihan pascabencana di Sumatera. (***) Editor : Editor