Oleh: Irdam Imran
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar kebijakan sosial biasa. Ia telah menjelma menjadi proyek strategis nasional yang melibatkan banyak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, hingga jejaring elite politik. Dukungan terhadap program ini mengalir dari berbagai simpul kekuasaan—mulai dari Menteri Agama hingga Ketua DPD RI. Namun di balik dukungan itu, tersimpan pula tantangan, kalkulasi politik, dan pertaruhan besar menuju 2029.
Secara normatif, MBG sulit ditolak. Program ini menyasar kebutuhan dasar anak-anak dan kelompok rentan: pemenuhan gizi. Dalam konteks Indonesia yang masih menghadapi persoalan stunting dan ketimpangan akses pangan, kebijakan ini memiliki legitimasi moral yang kuat. Dukungan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar misalnya, dapat dibaca sebagai bentuk afirmasi nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sosial negara terhadap generasi muda. Secara etis, memberi makan anak-anak adalah kebijakan yang mudah memperoleh simpati publik.
Di sisi lain, Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin juga menunjukkan sikap konstruktif dengan menawarkan masukan agar pelaksanaan program berjalan efektif dan tidak menimbulkan polemik pembiayaan. Dukungan semacam ini memperlihatkan bahwa MBG telah menjadi agenda lintas lembaga, bukan sekadar program eksekutif semata.
Namun politik tidak pernah berdiri di ruang hampa. Dukungan elite terhadap MBG juga tidak bisa dilepaskan dari kalkulasi kekuasaan. Program dengan jangkauan puluhan juta penerima manfaat secara otomatis memiliki dampak elektoral. Ia membentuk persepsi publik tentang kepemimpinan yang hadir dan responsif. Dalam sistem politik yang sangat dipengaruhi persepsi dan popularitas, MBG berpotensi menjadi fondasi legitimasi politik jangka panjang.
Pertanyaannya: apakah dukungan elite murni karena pertimbangan sosial, atau juga karena membaca peluang politik 2029?Di sinilah tantangan mulai terlihat. Pertama adalah persoalan fiskal. MBG membutuhkan anggaran besar dan berkelanjutan. Ketika APBN harus menanggung berbagai beban—subsidi energi, pembangunan infrastruktur, pertahanan, dan kewajiban utang—program sebesar ini menuntut disiplin tata kelola yang ketat. Jika pengelolaan fiskal terganggu, dukungan elite bisa berubah menjadi sikap hati-hati, bahkan kritis.
Kedua adalah soal tata kelola dan transparansi. Program berskala nasional dengan jaringan distribusi yang luas selalu memiliki risiko penyimpangan. Publik Indonesia memiliki memori panjang terhadap kasus korupsi bansos dan pengadaan barang. Jika MBG mampu membangun sistem pengawasan yang transparan, melibatkan audit independen, dan membuka partisipasi publik, maka kepercayaan akan menguat. Tetapi bila muncul kasus mark-up atau konflik kepentingan, dampaknya bukan hanya administratif, melainkan politis.
Ketiga adalah kritik ideologis. Sebagian kalangan menilai bahwa program makan gratis berpotensi menciptakan ketergantungan jika tidak diiringi pemberdayaan ekonomi keluarga. Negara memang perlu hadir, tetapi kehadiran itu harus mendorong kemandirian. Jika MBG berdiri sendiri tanpa strategi penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi rumah tangga, narasi populisme bisa mengemuka.
Di sinilah letak ujian kepemimpinan. MBG akan dipandang sebagai kebijakan visioner jika ia menjadi bagian dari ekosistem besar: penguatan pertanian lokal, pemberdayaan UMKM pangan, pembukaan lapangan kerja di sektor distribusi, serta integrasi data kesejahteraan yang akurat. Namun jika ia hanya menjadi program distribusi konsumtif, daya tahannya akan lemah.
Editor : Editor