11 Maret: Suksesi Kekuasaan dan Tradisi Politik Jawa

Irdam Imran. (Foto: Ist)
Irdam Imran. (Foto: Ist)

Oleh: Irdam Imran

Tanggal 11 Maret selalu menjadi penanda penting dalam sejarah politik Indonesia. Pada hari itu tahun 1966 lahir Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), sebuah dokumen yang kemudian menjadi titik balik peralihan kekuasaan dari Presiden Sukarno kepada Letnan Jenderal Suharto.

Dalam catatan sejarah, Supersemar muncul di tengah krisis politik nasional setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Stabilitas negara terguncang, tekanan politik meningkat, dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan saat itu mulai mengalami erosi. Dalam situasi tersebut, Sukarno memberikan mandat kepada Suharto untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu guna memulihkan keamanan dan ketertiban negara.

Namun peristiwa 11 Maret tidak hanya dapat dibaca sebagai keputusan administratif dalam sistem pemerintahan. Banyak pengamat melihatnya sebagai peralihan kekuasaan yang juga kental dengan tradisi politik Jawa.

Dalam khazanah politik Jawa dikenal konsep wahyu keprabon, yaitu keyakinan bahwa kekuasaan memiliki dimensi moral dan simbolik yang dapat berpindah dari satu pemimpin kepada pemimpin lain ketika legitimasi lama dianggap memudar. Perpindahan kekuasaan tidak selalu berlangsung melalui konfrontasi terbuka, melainkan melalui proses yang sarat simbol, isyarat, dan legitimasi bertahap.

Supersemar dalam konteks ini sering dipandang sebagai simbol penyerahan otoritas. Walaupun secara formal berupa surat perintah yang memberikan kewenangan untuk memulihkan keamanan negara, secara politik ia membuka jalan bagi konsolidasi kekuasaan baru.

Setelah menerima mandat tersebut, Suharto mengambil sejumlah langkah strategis untuk menata kembali situasi nasional. Proses peralihan kekuasaan kemudian berlangsung secara bertahap. Pada 1967, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara mengangkat Suharto sebagai Pejabat Presiden, dan setahun kemudian ia dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia.

Pola transisi yang bertahap ini sering dipahami sebagai cerminan karakter politik Jawa yang mengutamakan stabilitas dan menghindari benturan terbuka antar-elite. Kekuasaan tidak direbut secara frontal, tetapi bergeser perlahan melalui legitimasi politik dan institusional.

Karena itu, 11 Maret bukan sekadar tanggal dalam kalender sejarah. Ia merupakan salah satu episode paling dramatis dalam perjalanan politik Indonesia, ketika dinamika kekuasaan modern beririsan dengan warisan budaya politik Nusantara.

Peristiwa tersebut juga mengingatkan bahwa dalam sejarah Indonesia, perubahan kekuasaan sering kali tidak hanya ditentukan oleh mekanisme formal negara, tetapi juga oleh dinamika sosial, budaya, dan legitimasi politik yang berkembang di tengah masyarakat. (***)

Editor : Editor
Banner JPS- Insanul KamilBanner HUT BUMN - JPSBanner Nindya - JPS
Bagikan

Berita Terkait
Terkini