"Saya melihat langsung bagaimana perusahaan yang dulu menjadi kebanggaan bangsa berada dalam kondisi yang sangat berat. Saat itu saya berpikir perusahaan ini harus diselamatkan," ujarnya.
Namun sebelum hadirnya Danantara, upaya penyelamatan perusahaan hanya bisa dilakukan melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN).
Menurut Dony, pendekatan tersebut memiliki keterbatasan karena PMN bukan instrumen bisnis sehingga ruang gerak restrukturisasi menjadi sangat terbatas.
Dari pengalaman itulah lahir gagasan untuk membangun Danantara sebagai sovereign wealth fund yang mengonsolidasikan kekuatan BUMN Indonesia.
Dony menegaskan bahwa Danantara bukan sekadar lembaga investasi, melainkan instrumen transformasi untuk membangun sinergi, efisiensi, dan daya saing BUMN secara menyeluruh."Kalau kita ingin BUMN menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional, maka pengelolaannya harus terintegrasi dan memiliki arah yang sama. Danantara dibentuk untuk tujuan itu," tegasnya. (***)
Editor : Editor
