DPRD Padang Sahkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Anggaran Bertambah Rp509 Miliar

Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)
Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)
Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)
Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)

Rincian Penyesuaian Anggaran

Berikut adalah rincian perubahan alokasi pendapatan dan belanja dalam Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026:

Pendapatan Daerah:

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Semula Rp1,024 triliun, bertambah Rp15 miliar menjadi Rp1,040 triliun
  2. Pendapatan Transfer Pusat: Semula Rp1,466 triliun, bertambah Rp371 miliar menjadi Rp1,838 triliun
  3. Pendapatan Transfer Antar Daerah: Semula Rp65 miliar, bertambah Rp116 miliar menjadi Rp182 miliar
  4. Lain-lain Pendapatan Sah: Semula Rp62 miliar, bertambah Rp12 miliar menjadi Rp74 miliar
Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)
Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)

Belanja Daerah:

  1. Belanja Operasi: Semula Rp2,468 triliun, bertambah Rp201 miliar menjadi Rp2,669 triliun
  2. Belanja Modal: Semula Rp220 miliar, bertambah Rp306 miliar menjadi Rp527 miliar
  3. Belanja Tidak Terduga: Semula Rp8,318 miliar, berkurang Rp3,304 miliar menjadi Rp5,013 miliar
  4. Belanja Transfer: Semula Rp0, bertambah menjadi Rp5 miliar

Sementara itu, defisit anggaran naik dari Rp142 miliar menjadi Rp146 miliar, dan akan ditutup menggunakan pembiayaan netto sebesar Rp157 miliar.

Seluruh delapan fraksi di DPRD Padang telah menyampaikan pandangan akhir dan menyetujui rancangan ini disertai catatan serta masukan untuk penyempurnaan selanjutnya.

Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)
Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)

Menjadi Dasar Penyusunan APBD Perubahan

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan dokumen ini telah disusun sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan seluruh tahapan perundang-undangan.

“Dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi kompas bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA),” ujar Fadly.

Anggaran tambahan ini akan dialokasikan untuk mendukung agenda prioritas utama, antara lain:

  • Persiapan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Barat 2026
  • Penanganan dampak bencana hidrometeorologi akhir 2025
  • Perayaan Hari Jadi Kota Padang
  • Pengembangan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia UNESCO
  • Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)
    Rapat paripurna pengesahan Perubahan KUA-PPAS Kota Padang Tahun 2026 beserta jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan. (Foto: Ist)

“Tujuannya mempercepat pencapaian visi kejayaan Kota Padang. Segera setelah ini kita akan masuk tahap pembahasan RKA bersama OPD, dan Ranperda Perubahan APBD akan diserahkan kembali ke DPRD pada 3 Juli 2026,” pungkasnya. (/adv)

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - Gor
Bagikan

Berita Terkait
Terkini