Demokrasi Konstitusional dan Tantangan Politik Menuju Pilpres 2029

Irdam Imran, Penulis. (Foto: Ist)
Irdam Imran, Penulis. (Foto: Ist)

Dalam kondisi seperti itu, muncul pertanyaan penting: apakah partai-partai parlemen, termasuk PDIP sebagai salah satu kekuatan politik terbesar, mampu mengimbangi atau menghentikan manuver politik para pesaingnya hanya melalui mekanisme kompetisi politik biasa?

Jawabannya tidak sederhana. Dalam sistem demokrasi elektoral, setiap partai memiliki hak yang sama untuk melakukan konsolidasi organisasi, membangun komunikasi politik, dan meningkatkan dukungan publik.

Selama aktivitas tersebut berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sulit bagi partai lain untuk membatasi langkah politik lawannya hanya karena alasan persaingan politik.

Oleh sebab itu, yang lebih penting bukanlah bagaimana menghentikan manuver politik pihak tertentu, melainkan bagaimana seluruh elite politik membangun kesepahaman mengenai batas-batas etika dalam penggunaan kekuasaan, penghormatan terhadap konstitusi, serta komitmen terhadap kompetisi yang adil.

Di sinilah konsep demokrasi konstitusional menjadi relevan.

Demokrasi tidak hanya diukur dari adanya pemilu yang bebas dan berkala, tetapi juga dari kepatuhan seluruh penyelenggara negara dan aktor politik terhadap konstitusi, supremasi hukum, independensi lembaga negara, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara.

Pemikiran Hans Kelsen mengingatkan bahwa konstitusi merupakan norma hukum tertinggi yang menjadi dasar legitimasi seluruh tindakan penyelenggara negara. Tidak ada kekuasaan yang berada di atas konstitusi.

Sementara itu, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa demokrasi dapat mengalami kemunduran apabila kompetisi politik lebih banyak ditentukan oleh pengaruh kekuasaan dibandingkan kualitas gagasan.

Indonesia sebenarnya memiliki modal filosofis yang kuat melalui Pancasila. Sila keempat menempatkan permusyawaratan dan perwakilan sebagai nilai dasar demokrasi.

Musyawarah mufakat tidak harus dipahami sebagai pengganti pemilu, melainkan sebagai budaya politik yang mengedepankan dialog, kebijaksanaan, serta pencarian titik temu dalam menghadapi persoalan kebangsaan.

Editor : Editor
Banner InfografisBanner - GorBanner Pernikahan
Bagikan

Berita Terkait
Terkini