Dalam konteks tersebut, penanganan bencana memiliki karakter yang berbeda dengan program pembangunan reguler.
Bencana tidak mengenal kalender anggaran. Ketika masyarakat kehilangan rumah, mata pencaharian, dan akses terhadap layanan dasar, negara dituntut hadir secara cepat, efektif, dan terkoordinasi.
Keterlambatan respons bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap negara.
Persoalan tersebut semakin menarik jika dilihat melalui perspektif hubungan antara sentralisme dan desentralisasi.
Secara teoritis, sentralisme memberikan kelebihan berupa keseragaman kebijakan, pengendalian fiskal, dan efisiensi koordinasi nasional.
Namun, sentralisme juga berpotensi memperlambat respons apabila seluruh keputusan strategis harus menunggu persetujuan pemerintah pusat.Sebaliknya, desentralisasi dibangun atas keyakinan bahwa pemerintah daerah lebih memahami kebutuhan masyarakatnya.
Karena berada paling dekat dengan warga, pemerintah daerah diharapkan mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat sesuai kondisi lokal.
Semangat inilah yang melandasi pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia sejak era reformasi.
Editor : Editor
