Payakumbuh, - Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota (Paliko), Aspon Dedi, secara resmi menyatakan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembunuhan karakter (character assassination) terhadap dirinya.
Aspon dituduh secara sepihak menerima gratifikasi terkait aktivitas pertambangan emas di kawasan Galugua.
Dalam keterangan persnya pada Sabtu (11/7/2026) malam di Kantor PWI setempat, Aspon menegaskan bahwa seluruh narasi yang berkembang di media sosial sama sekali tidak berdasar pada fakta hukum.
Ia menduga ada keterlibatan pihak tertentu yang sengaja menyebarkan informasi tersebut untuk merusak reputasi personalnya, sekaligus mencederai marwah institusi PWI, terutama menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) pemilihan Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota.
Terkait bukti digital berupa tangkapan layar (screenshot) percakapan yang beredar, Aspon memberikan klarifikasi yuridis bahwa tidak ada satu pun kalimat di dalamnya yang menunjukkan permintaan gratifikasi.
Berdasarkan dokumen percakapan utuh antara Aspon Dedi dan pihak pengelola tambang, transkrip asli justru menunjukkan pesan dari Aspon agar pihak tambang tidak menyetor dana media kepada oknum berinisial R.Ia juga meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara internal terlebih dahulu.
Pihak pengelola tambang kemudian merespons pesan tersebut dengan menjelaskan bahwa dana untuk bulan berjalan sudah disetorkan oleh rekan-rekannya, sehingga penundaan baru bisa dilakukan pada bulan berikutnya.
Percakapan tersebut ditutup oleh pihak pengelola tambang dengan mengirimkan stiker sebagai tanda kepatuhan atas arahan Aspon Dedi.
Secara analisis kebahasaan dan hukum, kalimat larangan menyetor dana tersebut merupakan bentuk instruksi penghentian aliran dana.
Editor : Editor
