Menurut narasi yang berkembang, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah dengan jumlah tambang emas ilegal yang tinggi.
Dampaknya bukan hanya kerusakan hutan, tetapi juga pencemaran merkuri yang masuk ke aliran sungai dan mengancam kehidupan masyarakat.
Merkuri adalah racun yang bekerja dalam diam.
Limbahnya dibuang begitu saja ke tanah dan sungai tanpa pengolahan. Penelitian menunjukkan kadar merkuri di sejumlah lokasi tambang telah melampaui ambang batas yang diperbolehkan.
Tanah yang dahulu subur berubah menjadi lahan tandus. Pepohonan sulit tumbuh. Racun itu menetap selama puluhan tahun, bahkan ketika aktivitas tambang telah berhenti.
Air pun kehilangan kesuciannya. Merkuri yang masuk ke sungai berubah menjadi metil merkuri, lalu berpindah dari plankton ke ikan kecil, dari ikan kecil ke ikan besar, hingga akhirnya masuk ke tubuh manusia melalui makanan sehari-hari.
Yang lebih menyedihkan, racun itu tidak hanya mengancam para penambang. Ia dapat merusak paru-paru, sistem saraf, ginjal, bahkan mengganggu perkembangan janin.Bayi yang belum sempat melihat dunia pun bisa menjadi korban dari keserakahan yang dilakukan orang dewasa.
Kerusakan akibat PETI di Sumatera Barat disebut telah mencapai lebih dari 10.000 hektare hutan dan lahan di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota, termasuk Sijunjung, Solok, Pasaman, hingga Dharmasraya. Hutan yang hilang berarti daerah resapan air ikut hilang.
Sungai yang rusak berarti ancaman banjir semakin besar. Lereng yang terus digali membuat tanah kehilangan kekuatannya untuk menahan air ketika hujan deras datang.
Editor : Editor
