Live Streaming Vulgar dan Kontrol Sosial yang Kesiangan

Live Streaming Vulgar dan Kontrol Sosial yang Kesiangan
Live Streaming Vulgar dan Kontrol Sosial yang Kesiangan

SocialControl yang Masih Berdiri di Panggung Lama

Menjawab pertanyaan itu bukan pekerjaan mudah, tetapi justru di situlah tanggung jawab pemerintah daerah semestinya diuji. Dalam perspektif governance, kemampuan sebuah pemerintahan untuk terus menyesuaikan instrumen kebijakannya dengan perubahan sosial yang berlangsung cepat disebut sebagai adaptivegovernance. Prinsipnya sederhana: pemerintah yang baik bukan yang punya aturan paling banyak, melainkan yang punya kemampuan membaca arah perubahan sebelum perubahan itu menjelma masalah.

Sejauh ini, pola yang tampak dari penanganan fenomena-fenomena viral di Sumatera Barattermasuk kasus inicenderung menunjukkan pemerintah hadir setelah, bukan sebelum. Setelah videonya menyebar luas, setelah tagar ramai, setelah media nasional ikut menyorot, barulah muncul pernyataan, barulah muncul wacana pemanggilan, barulah muncul kesadaran bahwa ada yang perlu dibenahi. Pola semacam ini punya nama: pemerintah sedang mengejar masalah, bukan mencegahnya.

Dinas-dinas terkait tentu memiliki program literasi digital, kegiatan penyuluhan, hingga imbauan etika bermedia sosial yang berjalan dari waktu ke waktu. Namun ada perbedaan mendasar antara memiliki program dan memiliki strategi. Program biasanya berjalan sebagai rutinitas administratifseminar tahunan, sosialisasi di sekolah, imbauan di media sosial resmi pemerintah. Strategi adalah sesuatu yang lain: ia menuntut pemetaan risiko, kemampuan mendeteksi tren perilaku digital sejak dini, dan mekanisme respons cepat yang tidak menunggu sesuatu menjadi trendingtopic terlebih dahulu. Kesenjangan antara program dan strategi inilah yang membuat pemerintah selalu berada satu langkah di belakang setiap kali fenomena semacam ini muncul ke permukaan.

Ruang publik telah berpindah ke layar, tetapi apakah kontrol sosial pemerintah ikut berpindah, atau ia masih berdiri gagah di panggung yang sudah lama sepi penonton?

Orgen Tunggal dan Persoalan Kepantasan yang Sudah Lama Ada

Untuk memahami bahwa persoalan kepantasan dalam hiburan sesungguhnya bukan barang baru di Sumatera Barat, kita bisa menengok sejenak fenomena orgen tunggal yang beberapa kali menjadi viral dan menuai reaksi keras masyarakat maupun teguran pemerintah nagari dan daerah. Sejumlah pertunjukan orgen tunggal di berbagai kabupaten pernah disorot karena goyangan penyanyi yang dianggap terlalu vulgar untuk konteks acara adat atau pesta pernikahan, hingga memicu pembahasan di tingkat nagari tentang perlunya aturan berpakaian dan batasan pertunjukan bagi grup-grup orgen yang tampil di acara masyarakat. Beberapa daerah bahkan sempat mewacanakan semacam kode etik atau imbauan tertulis bagi penyelenggara hajatan agar pertunjukan hiburan tetap berada dalam koridor kepatutan.

Yang menarik untuk dicermati adalah bahwa kontrol terhadap fenomena orgen tunggal relatif lebih mudah dilakukan karena sifatnya yang berbasis lokasi. Wali nagari tahu di mana acara berlangsung, tokoh adat bisa hadir langsung untuk menegur, dan tekanan sosial dari tetangga sekampung bekerja secara alami. Kontrol semacam ini, betapapun sederhananya, punya struktur yang jelas: siapa yang mengawasi, kapan, dan dengan cara apa.

Fenomena livestreaming vulgar ini memperlihatkan bahwa persoalan yang samapertanyaan tentang batas kepantasan dalam hiburan publikkini berpindah ke ruang yang jauh lebih sulit dijangkau oleh struktur pengawasan lama. Tidak ada nagari yang bisa didatangi, tidak ada acara yang bisa dibubarkan, tidak ada wali nagari yang bisa menegur langsung, karena panggungnya adalah aplikasi yang server-nya bahkan tidak berada di Indonesia. Jika kontrol sosial terhadap orgen tunggal saja membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terbentuk menjadi kesepakatan sosial yang mapan, dapat dibayangkan betapa jauh tertinggalnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi ruang digital yang berubah setiap hari, bukan setiap tahun.

Tantangan yang Sesungguhnya Dihadapi Pemerintah Provinsi

Tantangan bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebenarnya tidak sesederhana menambah jumlah imbauan atau memperbanyak spanduk tentang etika bermedia sosial. Tantangan yang sesungguhnya jauh lebih struktural: bagaimana pemerintah daerah membangun kapasitas kelembagaan yang mampu memahami logika platform digital, mengenali pola perilaku warganya di ruang maya, dan merancang intervensi yang tepat sasaran tanpa harus menunggu sebuah nama menjadi trendingtopic nasional.

Di sinilah letak persoalan publicaccountability yang sesungguhnya. Akuntabilitas publik bukan hanya soal pemerintah menjawab pertanyaan wartawan setelah sebuah kasus viral, melainkan soal apakah pemerintah mampu menunjukkan bahwa ia telah bekerja jauh sebelum kasus itu muncul. Ketika pemerintah baru terlihat sibuk setelah tagar ramai, publik punya alasan untuk bertanya: selama ini, ke mana arah kerja pencegahan itu ditujukan?

Selama ini, urusan kepantasan sosial di Sumatera Barat sering dianggap sebagai ranah lembaga adat semata, sementara urusan literasi digital dianggap sebagai ranah dinas komunikasi dan informatika, dan urusan pendidikan karakter dianggap sebagai ranah sekolah. Padahal fenomena semacam ini justru berada tepat di persimpangan ketiganya. Tanpa ada forum yang secara sengaja mempertemukan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, dinas terkait, akademisi, sekolah, dan komunitas kreator digital dalam satu meja yang sama, setiap pihak akan terus bekerja sendiri-sendiri: adat mengurus kepatutan, dinas mengurus regulasi, sekolah mengurus kurikulum, tanpa pernah benar-benar bertemu pada satu strategi yang utuh.

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini