Oleh: Irdam Imran
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono di Hambalang, Bogor, Minggu, 4 Oktober 2026, menarik untuk dibaca bukan semata sebagai agenda internal pemerintahan. Di dalamnya terdapat pesan yang lebih substantif tentang bagaimana negara seharusnya berkomunikasi dengan rakyat di tengah perubahan ekosistem demokrasi dan teknologi digital.
Presiden menekankan pentingnya komunikasi pemerintah yang sederhana, mudah dipahami, dan tidak berhenti pada penyampaian program serta hasil kerja pemerintah. Komunikasi juga harus menjelaskan arah dan pemikiran di balik setiap kebijakan. Lebih penting lagi, pemerintah diminta mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik masyarakat untuk diteruskan kepada kementerian, lembaga terkait, bahkan kepada Presiden.
Jika pesan tersebut diterjemahkan secara konseptual, maka Bakom idealnya bukan sekadar corong pemerintah, tetapi sekaligus telinga pemerintah.
Inilah tantangan komunikasi publik di era demokrasi digital. Pemerintah tidak lagi berhadapan dengan masyarakat yang hanya menerima informasi melalui media konvensional. Setiap warga kini dapat menjadi produsen informasi, komentator, sekaligus pengawas kebijakan melalui media sosial.
Karena itu, komunikasi satu arah semakin kehilangan efektivitasnya. Pemerintah tidak cukup mengatakan apa yang sudah dilakukan, tetapi harus mampu menjawab mengapa kebijakan itu dibuat, siapa yang memperoleh manfaat, apa risikonya, dan bagaimana pemerintah merespons kritik masyarakat.Di sinilah gagasan Moral–Knowledge–Skill (MKS) Leadership Triangle menjadi relevan. Kepemimpinan publik membutuhkan moral sebagai fondasi, knowledge sebagai basis pengambilan keputusan, dan skill untuk menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan serta komunikasi yang dapat dipahami masyarakat.
Komunikasi publik tanpa moral dapat berubah menjadi propaganda. Knowledge tanpa kemampuan komunikasi hanya melahirkan bahasa birokrasi yang sulit dipahami. Sementara skill tanpa moral dan pengetahuan dapat menghasilkan komunikasi yang sekadar menarik secara digital, tetapi miskin substansi.
Maka, komunikasi pemerintahan harus bergerak dari paradigma government information menuju public engagement.
Parlemen juga menghadapi tantangan yang sama. DPR dan DPD RI tidak cukup hanya memproduksi undang-undang, keputusan politik, atau laporan kegiatan. Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai bagaimana aspirasi mereka masuk ke dalam proses legislasi dan bagaimana keputusan politik berdampak terhadap kehidupan sehari-hari.
Editor : Editor