Putusan MK 90 dan Krisis Legitimasi Moral: Ujian Konstitusi dan Tanggung Jawab Bakom

Irdam Imran — Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran — Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Tanggung jawab elite politik adalah memastikan bahwa hukum tidak hanya menjadi instrumen untuk memperoleh kekuasaan, tetapi juga menjadi batas yang mengikat siapa pun yang sedang berkuasa.

Dalam konteks ini, Presiden Prabowo Subianto menghadapi tantangan untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pemerintahan yang terbuka, konsisten, dan responsif. Persatuan nasional tidak cukup dibangun melalui slogan. Ia membutuhkan kesediaan mendengar kritik dan memperbaiki kebijakan ketika ditemukan persoalan.

Bakom: bukan sekadar corong pemerintah

Pelantikan Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada 2 Oktober 2026 menghadirkan harapan sekaligus tanggung jawab baru. Presiden Prabowo mengarahkan agar komunikasi pemerintah menjadi instrumen persatuan nasional. ("https://setneg.go.id/baca/index/presiden_prabowo_lantik_syahganda_dan_fadli_sebagai_kepala_dan_wakil_kepala_badan_komunikasi_pemerintah")

Menurut hemat penulis, mandat tersebut perlu diterjemahkan lebih jauh. Bakom tidak cukup hanya menjelaskan kebijakan Presiden atau membantah kritik yang berkembang di ruang publik. Bakom perlu menjadi jembatan komunikasi dua arah: menyampaikan kebijakan pemerintah sekaligus membaca peta aspirasi rakyat dan dinamika di kalangan elite untuk kemudian mendiskusikannya dengan Presiden.

Sebagai komunikator yang memahami dinamika gerakan politik dan masyarakat sipil, Syahganda memiliki ruang untuk mengembangkan pendekatan yang lebih dialogis. Ukuran keberhasilan Bakom bukan seberapa banyak kritik yang berhasil dijawab, melainkan seberapa jauh pemerintah memahami persoalan yang melatarbelakangi kritik tersebut.

Misalnya, apabila muncul gerakan masyarakat yang menurunkan atau mempersoalkan pemasangan foto Wakil Presiden di ruang publik, respons pertama tidak semestinya berupa kecaman terhadap masyarakat. Bakom perlu memetakan konteks, skala, motif yang dinyatakan para peserta, dan aspirasi yang mendasarinya. Temuan tersebut kemudian dapat disampaikan kepada Presiden sebagai bahan evaluasi politik dan komunikasi pemerintahan.

Langkah itu bukan berarti membenarkan setiap tindakan demonstratif. Tindakan yang melanggar hukum tetap harus dinilai berdasarkan hukum yang berlaku. Namun, kritik yang sah tidak seharusnya langsung diperlakukan sebagai ancaman terhadap negara.

Menguatkan konstitusi, memulihkan kepercayaan

Tantangan Bakom juga terletak pada kemampuannya membedakan kepentingan pemerintah dari kepentingan bangsa. Pemerintah membutuhkan dukungan publik, tetapi negara demokratis juga membutuhkan kritik, oposisi, dan lembaga pengawas yang independen.

Putusan MK 90 memberikan pelajaran bahwa persoalan etika lembaga negara dapat berkembang menjadi perdebatan panjang tentang legitimasi kepemimpinan. Karena itu, pemulihan kepercayaan tidak cukup melalui komunikasi yang persuasif. Ia memerlukan keteladanan, transparansi, penghormatan terhadap hukum, dan kesediaan menerima koreksi.

Bagi Syahganda, tugas strategisnya adalah memastikan aspirasi rakyat tidak berhenti sebagai percakapan di media sosial, demonstrasi di jalanan, atau perdebatan elite. Aspirasi itu perlu diolah menjadi informasi yang objektif dan disampaikan kepada Presiden secara jujur, termasuk ketika isinya tidak menyenangkan pemerintah.

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini