Putusan MK 90 dan Krisis Legitimasi Moral: Ujian Konstitusi dan Tanggung Jawab Bakom

Irdam Imran — Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)
Irdam Imran — Mantan Birokrat Parlemen Senayan. (Foto: Ist)

Pada akhirnya, konstitusi bukan milik Presiden, Wakil Presiden, partai politik, MK, KPU, ataupun Bakom. Konstitusi adalah dasar kehidupan bernegara yang harus melindungi seluruh rakyat.

Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik, melainkan demokrasi yang sanggup mendengar, menguji, dan memperbaiki diri melalui mekanisme yang sah.

Resonansi konstitusionalnya jelas: ketika kepercayaan rakyat mulai dipertanyakan, negara tidak cukup menjawab dengan kekuasaan dan narasi. Negara harus menjawab dengan integritas, bukti, transparansi, dan keberanian melakukan koreksi.

Di situlah peran Bakom menjadi penting bukan untuk membungkam kegelisahan rakyat, melainkan membantu pemerintah memahami dan menyelesaikannya demi masa depan demokrasi Indonesia. (***)

Editor : Editor
Banner Relasi Publik
Bagikan

Berita Terkait
Terkini