PAD Dishub dan PUPR Padang di Bawah 40 Persen, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi

PAD Dishub dan PUPR Padang di Bawah 40 Persen, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi
PAD Dishub dan PUPR Padang di Bawah 40 Persen, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi

Menurut Rachmad, setiap OPD harus memiliki langkah konkret untuk mengoptimalkan penerimaan sesuai kewenangan masing-masing. Upaya tersebut perlu disertai pemantauan berkala dan evaluasi terhadap capaian yang telah diperoleh.

“Dishub dan PUPR juga perlu mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Namun, upaya mengejar target tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, evaluasi terhadap OPD dengan realisasi PAD rendah perlu segera dilakukan. “Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota Padang memperbaiki kinerja penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber PAD,” kata Rachmad. (*)

Editor : MS
Banner Relasi PublikBanner Ulang Tahun Prabowo
Bagikan

Berita Terkait
Terkini