FMPKM Masih Manaruko dan Marambah

oleh -609 views
oleh
609 views
Ketua Umum FMPKM Jack pastikan organisasinya legal dan siap berkontribusi jaga marwah ABS-SBK, Kamis 31/12 (foto: dok)

Padang, —Forum Masyarakat Peduli Kebudayaan Minangkabau (FMPKM) sebuah organisasi yang bertekad menjaga marwah Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kutabullah (ABS-SBK) di bumi Sumatera Barat.

“Di saat dunia tanpa sekat, tentu budaya global sangat cepat menggerus budaya lokal. Antisipasinya, dibutuhkan kekuatan arif dan bijaksana menghempang efek negatif kemajuan dunia informasi dan teknologi. FMPKM hadir dan Desember 2019 telah selesai mengurus surat legal standing sebuah organisasi berbadan hukum, “ujar Ketua Umum DPP FMPKM Yarma Dedita Jack Chaidir Sutan Rajo Bungsu, sehari jelang berganti tahun Kamis 31/12 di Padang.

Sejak 2019 itu kata Jack FMPKM telah memiliki; Akte Notaris, SKT Menkum Ham RI (17 Desember 2019), Melapor ke Dinas Kesbangpol Prov.Sumbar.

Dalam kegiatan FMPKM memperkuat ABS-SBK dan menjaganga sehingga tetap tak lapuak dek hujan tak lakang dek paneh, FMPKM menggelar Silaturrahim pertama dihadiri Dinas Kebudayaan Prov.Sumbar pada Jumat 25 November 2019.

Bahkan untuk eksistensi organisasi FMPKM awal 2020 melakukan sosialisasi lewat Padang TV di acara Kucindan Minang.
Rabu 15 januari 2020

“Kala itu, kami membahas soal sejarah berdirinya FMPKM digagas Ketua Umum (Jack,red) sejak 2003. Juga membahas dan mengajak anak muda minangkabau untuk tetap menjaga nilai adat dan budaya minangkabau,” ujar Jack.

Ini kata Jack jadi tagline FMPKM demi menjaga marwah, juga upaya melestarikan Kuliner Minang.

“Tanpa mempedulikannya, bisa saja 30 tahun kedepan tidak di pedulikan si minang tak bisa buat rendang lagi,”ujar Jack.

FMPKM juga membahas model dan corak serta esensi pelaminan sebagai lambang prosesi pernikahan putera puteri Minangkabau.

“Pelaminan didirikan di tengah jalan, seharusnya ini acara sakral 1 kali dalam hidup, marapulai dan anak daro menjadi ratu dan raja sehari. Pelaminan sebagai mahligai kehidupan baru anak minang harusnya berada di dalam rumah bukan di badan jalan dibuatkan tendanya,”ujar Jack.

Menurut Jack ketika kesakralan diasak (dialihkan ke jalan), penganten dalam melaksanakan resepsi pernikahannya. Eee ujungnya mudah terjadi perceraian di kemudian hari.

“Maknai sakral adat itu demi lestarinya rumah tangga anak kemenakan minangkabau,” ujar Jack.

Pada 2020 ini juga FMPKM kata Jack juga embahas tentang Tanah Ulayat/Pusako Tinggi di Minangkabau.

“Banyak terjadi salah kaprah di masyarakat minang, terutama generasi muda yang tidak mengetahui apa itu tanah ulayat, pusako tinggi dan lusako randah.
Akibatnya, banyak kejadian ada anak pisang menggugat tanah pusako tinggi kaum bakonyo,” ujar Jack tersenyum kecut.

Nah, besok 2021, FMPKM telah menorehkan rencana aktivitas, inilah rencana itu;

1.Raker 2021
2.Merevisi dan menetapkan AD/ART FMPKM
3.Mengukuhkan Pengurus DPP FMPKM 4 THN Mendatang.
4.Membuat rancangan Program Ke Pedulian Terhadap Kebudayaan Minangkabau berkerjasama dengan Dinas Kebudayaan Prov.Sumatera Barat dan lembaga-lembaga lain di ranah maupun di rantau. (rilis: fmpkmsb)