Bukittinggi – Sebagai bentuk wujud pelayanan yang mengutamakan penegakan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bukittingi bekerja sama dengan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum (LBH) WIRA KSATRIA memfasilitasi penyuluhan hukum pada 20 orang Warga Binaan Selasa 25/10-2022.
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuannya, untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan.
Kegiatan Penyuluhan Hukum ini berjudul “Penerapan Hukum yang Tepat bagi Pelaku Tindak Pidana Narkotika” dibuka oleh Nova Herman, S.H selaku Kasi Binadik Lapas Bukittinggi dan hadirkan pemateri Endriadi MR, S.H selaku Pengacara/Advokat dari LBH WIRA KSATRIA.
Penyuluhan Hukum dilaksanakan di aula Lapas Bukittinggi. Materi pokok disampaikan tentang pemahaman mengenai tindak pidana terkhususnya narkotika, dan tindak pidana lain berupa pembunuhan, pencurian, penadahan, penganiayaan, perjudian dan perlindungan anak.
“Penyuluhan yang kita laksanakan bersama dengan LBH WIRA KSATRIA pada hari ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal tidak hanya kepada Warga Binaan,” ujar Kalapass Bukittinggi Marten, Bc.IP. SH melalui Nova Herman.
Marten mengatakan pihaknya selalu menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang dialami.
Pada kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan, Warga Binaan diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pendapat terkait perkara yang sedang mereka jalani yang dijawab secara langsung oleh Pemateri dari LBH WIRA KSATRIA. Seluruh Warga Binaan tampak antusias dan senang sekali atas penyuluhan yang diselenggarakan.
“Acara ini sangat membantu kami mendapatkan pengetahuan terkait hukum dan pembinaan yang ada di Lapas. Kami sangat berterimakasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh petugas Lapas yang telah mengadakan acara ini sehingga kami tidak buta dalam penyelesaian kasus- kasus dan permasalaham hukum yang kami hadapi.” ujar Jono salah seorang Warga Binaan yang mengikuti kegiatan penyuluhan ini.
Ichsan Harly, salah satu Staf dari Subseksi registrasi yang juga mendampingi Warga Binaan dalam kegiatan penyuluhan mengatakan apa yang dilaksanakan pada hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hak para Warga Binaan yang ada.
“Ini sebagai wujud dukungan kita, kita ingin siapapun yang masuk ke dalam Lapas baik itu Narapidana maupun Tahanan mendapatkan pelayanan secara optimal dalam memperoleh kepastian hukum sebagai salah satu hal yang merupakan hak bagi setiap mereka,” pungkas Ichsan Harly.(faish)