Puspen Kemendagri: PPID Harus Narsis untuk Program

oleh -630 views
oleh
630 views
Puspen Kemendagri Handayani Ningrum pestikan tugas PPID itu berat dan tidak tugas sunah tapi wajib, Selasa 30/4 di Aula Kantor Gubernur Sumbar. (foto: ppid/kisb)

Padang,—Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri yang juga Kabid Fasalitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Handayani Ningrum, tegaskan soal keterbukaan informasi semua harus bertanggungjawab.

“Tak perlu dipertentangkan lagi kewenangan Mekominfo atau Mendagri untuk dijadikan acuan pemerintah daerah dalam pengelola informasi publik, tak perlu dipertentangkan dan menjadi alasan memperlambat pelayanan informasi publik di pemerintah daerah,”ujar Ningrum saat Ralor PPID se.Sumbar Selasa 30/4 di Aula Kantor Gubernur Sumbar.

Ningrum mematikan soal PPID adalah urgen, karena PPID adalah pejabat yang bertangungjawab menghimpun dan mendistribusikan informasi.

“Jangan anggap PPID itu urusan sunah, itu urusan wajib bagian dari fugas dan fungsi itu digariskan Permendagri 3 tahun 2017,”ujar Ningrum.

Ningrum juga memastikan pengelolaan informasi adalah tiang, PPID harus narsis untuk program dan kebijakan.

“Kalau tidak narsis bagaimana rakyat tahu kalau pemerintah sudah bekerja.
Kemendagri tugasnya membimbing memfasilitasi dan mendorong hebatnya PPID daerah. Hebat daerah pasti Kemendagri hebat pula,”ujarnya.

Sementara Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi, pastikan badan publik harus menginisiasi keterbukaan informasi tanpa kenal lelah.

“PPID harus mampu membangun pola keterbukaan informasi di badan publik, kuatkan dengan tekad dan komit serta konsisten, manfaatkan seluruh ruang penyebaran informasi,”ujar Adrian.

Ketua Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi (foto: dok)

Bahkan Adrian pastikan keterbukaan itu adalah kejujuran, apa saja kegiatan dan program di biayai uang rakyat, bagimana perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi rakyat berhak tahu.

Sementara Pengamat Keterbukaan Informasi Sumbar Sondri mengatakan kegamangannya kalau publik ngeh dengan UU 14 tahun 2008 tidak terbayang banyaknya KI Sunbar menerima permohonan sengketa informasi publik.

Pemerhati Keterbukaan Informasi Sumbar Sondri. (foto: ichobb)

“Apa ditunggu publik ngeh baru bada  publik berbenah, karena potret pengelolaan informasi publik di banyak badan publik di Sumbar masih gampang untuk disengketakan informasi publik,”ujar Sondri sebelumnya juga Komisioner KI Sumbar.

(rilis: ppid-kisb /ichobb)