"Jika ada yang melihat anggota legislatif kita berkampanye dan tidak melakukan sesuai petikan amar putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor. 52/PUU-XXII/2024, jangan dibiarkan saja. Segara laporkan ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumbar!," kata Toaik.
Toaik berharap pada gelaran pilkada Sumbar 2024 berjalan lancar dan damai. "Ya kita harapan untuk pilkada kali ini berjalan lancar dan damai.Kita kawal alek demokrasi ini dengan baik, sehingga lahir pemimpin yang dapat membangun Sumatera Barat lebih baik kedepannya," tutup Toaik. (***)
Editor : MS