Jakarta, - Dalam rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung pekan ini, Hj. Nevi Zuairina, anggota DPR RI dari Fraksi PKS, menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan PETI.
Ia menilai bahwa hingga kini, PETI masih menjadi tantangan besar yang berdampak signifikan terhadap tata kelola sektor pertambangan di Indonesia.
Menurut data Kementerian ESDM, terdapat lebih dari 2.700 titik PETI yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2022.
Namun, laporan tahun 2023 menunjukkan hanya 128 titik yang tercatat.
Hj. Nevi Zuairina menyatakan bahwa data ini mungkin belum mencerminkan keseluruhan aktivitas ilegal yang sebenarnya, mengingat banyaknya PETI yang tidak terdeteksi.
"PETI telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, terutama terkait Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kita perlu mengidentifikasi potensi kerugian ini untuk memastikan penanganan yang lebih efektif," ungkap Nevi Zuairina.Hj. Nevi Zuairina menyoroti program kerja 100 hari pertama Kementerian ESDM dalam menangani PETI.
Ia juga mempertanyakan peran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) yang baru dibentuk.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menegaskan bahwa upaya penanganan PETI membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan instansi seperti Kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah.
"Kementerian ESDM tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk penguatan pengawasan, alokasi anggaran, dan perlindungan lingkungan yang lebih optimal," tambahnya.
Editor : Redaksi