Dharmasraya, - Kemacetan yang semakin parah di sekitar Kecamatan Koto Baru menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menanggapi masalah ini saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah mengenai APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2025, pada Rabu, (13/11/2024).
Bupati menjelaskan bahwa kemacetan tidak hanya berdampak pada warga setempat tetapi juga mengganggu pedagang dan pengunjung pasar.
“Masalah ini telah menjadi perhatian utama pemerintah daerah karena kemacetan tidak hanya menghambat transportasi, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama pedagang kecil. Mereka sering terhalang menjual barang dagangan, dan ini tentu mengurangi pendapatan mereka,” ujar Sutan Riska.
Ia juga menyoroti dampak lain dari kemacetan, seperti peningkatan polusi udara serta potensi kerusakan infrastruktur jalan.
Oleh sebab itu, upaya serius diperlukan untuk mengatasi masalah ini secara menyeluruh.Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Perhubungan telah mengambil beberapa langkah strategis untuk mengurai kemacetan di sekitar Pasar Koto Baru:
1. Penempatan personel lalu lintas: Petugas dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan dari arah Simpang Empat Koto Baru dan Kantor Camat Koto Baru.
2. Pengalihan rute kendaraan besar: Kendaraan roda empat ke atas dilarang melewati ruas jalan pasar dan dialihkan melalui Jalan Asoi.
3. Penataan parkir: Kendaraan roda dua diarahkan ke halaman Kantor Wali Nagari Koto Baru dan lokasi-lokasi kosong di sekitar Pasar Koto Baru.
Editor : Redaksi
