Ia menambahkan, setelah pelantikan Wali Kota Padang definitif pada Maret 2024, PJKIP akan menggelar diskusi publik bertajuk “KI Kota Padang dan Padang Informatif, Apakah Bisa?” sebagai bagian dari komitmen mereka terhadap keterbukaan informasi.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan kelanjutan dari audiensi PJKIP dengan DPRD Kota Padang dan Pemko Padang yang telah dilakukan pada akhir tahun 2024.
"Kami berharap Wali Kota yang baru dilantik dapat memfasilitasi kegiatan ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap keterbukaan informasi," ungkapnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kota Padang sebagai pusat keterbukaan informasi di Sumatera Barat.Langkah ini tidak hanya mencerminkan kepedulian terhadap hak informasi masyarakat tetapi juga menjadi modal penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (***)
Editor : MS

