Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting yakni Pertama, perusahaan bertanggung jawab dalam menangani dampak lingkungan, terutama kerusakan jalan akibat kendaraan operasional.
Kedua, seluruh perusahaan diminta segera melengkapi perizinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan izin lainnya.
Ketiga, khusus perusahaan di sektor perkebunan diminta melaksanakan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) sebagai bentuk komitmen terhadap pertanian berkelanjutan.
Selain itu, Bupati Annisa juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya akan mempercepat proses penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan-perusahaan terkait sebagai landasan hukum pelaksanaan kontribusi sosial dan infrastruktur.
Dengan mengedepankan dialog, sinergi, dan tindakan nyata, Annisa berharap perusahaan tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Dharmasraya.Pertemuan itu turut dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Yefrinaldi, Kepala Dinas PMPTSP, Naldi sebagai leading sektor, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait lainnya. (***)
Editor : Redaksi