“Kita berharap kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama resmi melalui MoU bersama insan pers. Dengan adanya kemitraan ini, publik—terutama mahasiswa—dapat memperoleh pelayanan informasi pemilu secara cepat dan akurat,”
Terkait dengan pelaksanaan tahapan emonev, Eris juga menyebut masa sanggah dalam proses E-Monev 2025 sebagai kesempatan bagi Bawaslu Padang untuk melakukan pembenahan layanan informasi publik agar lebih sesuai dengan standar layanan informasi publik.“Masa sanggah ini adalah kesempatan bagi kami untuk berbenah PPID. Kami ingin memastikan Bawaslu Padang menjadi badan publik yang informatif sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutupnya. (***)
Editor : Redaksi