Padang, - Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Pasaman saat ini tengah menggagas pembentukan DPC Khusus Granat tingkat sekolah. Pendaftaran secara daring dapat dilakukan melalui tautan resmi https://dpckpasaman.web.app/.
Inisiasi ini diharapkan dapat menjadi role model pengelolaan DPC Granat se-Indonesia sekaligus dapat diadopsi pemerintah kabupaten/kota dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah masing-masing.
Fajar Rusvan selaku Ketua DPD Granat Sumbar dalam pernyataan tertulisnya pada Rabu lalu menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya serius dalam memerangi Bahaya narkotika yang mengancam Generasi muda. "Kita semua harus sadar bahwa Sumatera Barat saat ini berada pada peringkat ke-6 nasional peredaran narkoba. Tentu ini menjadi tamparan keras bagi kita semua," tegas Fajar.
Pembentukan DPC Khusus Granat ini didasari oleh Surat Rekomendasi Nomor 420/1633/Cabdindik Wil.VI/2025 yang diterbitkan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI pada 29 September 2025. Melalui surat ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Granat Kabupaten Pasaman secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon pengurus DPC Khusus Granat untuk lingkungan SMA, SMK dan MA se-Kabupaten Pasaman.Selanjutnya, calon pendaftar dapat dengan mudah mengakses tautan resmi https://dpckpasaman.web.app/ untuk mengisi formulir online dan melampirkan dokumen pendukung. Pendaftaran ini terbuka bagi guru, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, staf pendidikan, tokoh pendidikan, dan relawan yang memiliki dedikasi tinggi dalam bidang Pencegahan narkoba.
Jadwal Penting Pendaftaran dan Seleksi
Untuk kamu yang berminat bergabung, perhatikan jadwal penting berikut ini:
- Pendaftaran dibuka hingga 27 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB
- Proses seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 27-31 Oktober 2025
- Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 1 November 2025
Peserta yang berhasil terpilih nantinya akan mendapatkan berbagai keuntungan menarik, antara lain Pelatihan nasional Granat, sertifikat resmi serta akses jejaring kerjasama dengan BNNK Pasaman, Dinas Pendidikan dan DPD Granat Sumatera Barat. Tentu ini menjadi kesempatan emas untuk meningkatkan kapasitas diri dalam bidang Pendidikan anti narkoba.
Informasi Lebih Lanjut
Jika kamu memerlukan informasi lebih lanjut mengenai program ini, dapat menghubungi:
- Julnedi, S.Pd.I, M.Ag (Koordinator 1) – 0813-6456-8289
- Hafidh Kurniawan, M.Pd (Koordinator 2) – 0821-6961-1040
- Email: naidijul600@gmail.com
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat peran sekolah dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu membentuk unit anti-narkotika tingkat pelajar di seluruh sekolah menengah di Kabupaten Pasaman.
Melalui struktur organisasi DPC Khusus ini, para pendidik dan relawan pendidikan akan berkolaborasi dengan Granat serta pihak terkait dalam melaksanakan program edukasi, advokasi dan pembinaan Pelajar anti narkoba.
Editor : Redaksi
