Padang, - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota Padang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di ruang utama Gedung DPRD Padang, Rabu (12/11/2025), dipimpin Ketua DPRD H. Muharlion, S.Pd, didampingi para wakil ketua Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, SH., MM.
Dalam rapat tersebut, hadir Wali Kota Padang Fadly Amran, bersama Sekda, pimpinan OPD, camat, direktur BUMD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan resmi lainnya. Agenda ini menjadi momentum penting untuk menegaskan arah kebijakan fiskal 2026 yang berfokus pada optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja publik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan bahwa forum paripurna bukan sekadar forum formalitas, tetapi bentuk nyata dari transparansi publik. Ia menilai proses pembahasan RAPBD harus objektif, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.
“DPRD akan memastikan pembahasan RAPBD 2026 berjalan profesional dan transparan. Efisiensi bukan berarti memotong pelayanan publik, tetapi memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran,” tegas Muharlion yang juga politisi Partai NasDem.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan Wali Kota Fadly Amran dalam menanggapi pandangan fraksi. Menurutnya, komunikasi intensif antara DPRD dan Pemko menjadi kunci keberhasilan program prioritas daerah.
Menanggapi pandangan umum delapan fraksi DPRD, yakni Gerindra, PAN, NasDem, PDIP-PPP, Demokrat, Golkar, PKB-Ummat, dan PKS, Wali Kota Fadly Amran memaparkan jawaban menyeluruh mencakup tiga sektor utama: pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Ia menegaskan komitmen Pemko Padang untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang realistis, transparan, dan berkeadilan, sebagaimana ditekankan oleh DPRD.
Dalam sektor pendapatan, Fadly Amran menjelaskan bahwa Pemko menetapkan target penerimaan daerah yang rasional dan terukur, mengacu pada alokasi dana transfer pusat dan provinsi, realisasi tahun sebelumnya, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi.
“Langkah ini sejalan dengan pandangan Fraksi Demokrat yang mendorong penguatan basis PAD melalui sistem digitalisasi dan tata kelola pajak modern,” ujar Fadly.
Untuk mengantisipasi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dibandingkan KUA-PPAS awal, Pemko menyiapkan langkah strategis seperti digitalisasi layanan pajak dan retribusi, serta pembentukan Satgas Pengawasan Pendapatan Daerah.
Editor : MS