Fadly juga menjelaskan bahwa penyesuaian target PAD dari Rp1,126 triliun menjadi Rp1,005 triliun masih dalam tahap pembahasan antara Banggar DPRD dan OPD penghasil PAD.
Menanggapi sorotan DPRD soal retribusi, Fadly menjelaskan sejumlah langkah teknis.
Retribusi Pasar Raya Fase VII belum bisa dipungut karena masih menunggu serah terima dari Kementerian PUPR. Sementara itu, pengawasan pemotongan hewan di luar RPH serta pengelolaan retribusi sampah sedang diperkuat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.
“Kami akan mengkaji ulang kontrak juru parkir dan menambah titik parkir baru agar potensi pendapatan lebih optimal,” tambahnya.
Dalam sektor belanja, Pemko Padang memprioritaskan alokasi untuk belanja wajib dan program strategis nasional, seperti Sekolah Rakyat dengan alokasi Rp17 miliar sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025.
Selain itu, dilakukan efisiensi terhadap kegiatan non-prioritas, termasuk penghematan biaya listrik, air, dan jasa kebersihan di lingkungan OPD.
Fadly menegaskan bahwa Pemko tetap melanjutkan kebijakan penyelesaian status pegawai non-ASN menjadi PPPK. Untuk tahun 2026, dialokasikan Rp428,5 miliar untuk gaji dan tunjangan PPPK, serta Rp39,1 miliar untuk program BPJS Kesehatan gratis bagi 86,3 ribu jiwa masyarakat Padang.Menindaklanjuti pandangan Fraksi PKS, Fadly menjelaskan langkah penyederhanaan birokrasi melalui rancangan penggabungan dinas dan bagian di sekretariat daerah, guna menekan belanja pegawai dan meningkatkan efisiensi struktur organisasi.
Terkait pembiayaan daerah, Pemko menurunkan proyeksi SiLPA 2025 dari Rp81,4 miliar menjadi Rp65,9 miliar karena pembatalan pinjaman.
Sedangkan terhadap Fraksi NasDem, Fadly menjelaskan bahwa rasio utang daerah telah disesuaikan dengan kapasitas fiskal, sesuai PMK Nomor 75 Tahun 2024.
Editor : MS