Menutup penyampaiannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah Rp81,4 miliar akan difokuskan pada pembangunan infrastruktur publik, seperti revitalisasi Pasar Raya dan Pantai Padang, dengan skema pembayaran utang mulai tahun 2027 hingga 2029.
“Semua kebijakan ini dirancang agar RAPBD 2026 menjadi lebih efisien, produktif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padang menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadapi tantangan fiskal 2026.Melalui strategi optimalisasi PAD, efisiensi belanja, serta restrukturisasi birokrasi, Pemko Padang berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (***)
Editor : MS