Geopark yang benar harus menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor.
Namun dalam banyak kasus di Ranah Minang, nagari justru tidak diajak bicara.
Event datang seperti rombongan asing:
masuk cepat, ribut sebentar, pulang tanpa menyisakan apa pun kecuali sampah plastik dan jejak kaki.
Partisipasi masyarakat hanya bersifat kosmetik.
Sementara yang mengelola, yang menentukan tema, yang mengatur alur adalah pihak luar.Inilah yang sering dibahas dalam akademisi Minangkabau sebagai gejala “kolonialisme baru dalam bentuk seremonial”.
Bahasa Minangnya:
“Urang awak punyo tanah, orang lain nan mancari makan.”
6. Analisis Berbasis UU Kepariwisataan Baru
Editor : MS